DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Farhan Ajak Masyarakat Hindari Skema Gali Lobang Tutup Lobang
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Limapuluh Kota > Farhan Ajak Masyarakat Hindari Skema Gali Lobang Tutup Lobang
HeadlineLifestyleLimapuluh KotaNasional

Farhan Ajak Masyarakat Hindari Skema Gali Lobang Tutup Lobang

asribel Published Maret 29, 2023
Share
SHARE

DigIndonews.com, Jakarta – Pada tahun 2022 OJK menerima 53.851 pengaduan konsumen yang mencakup 53.263 pinjol ilegal.

“Maka agar tidak terjebak pinjol ilegal masyarakat dituntut untuk cermat dan hati-hati sebelum meminjam dengan menghindari pinjaman melalui pesan dan sebagainya, jangan memberikan kontak pribadi, meminjam sesuai dengan kebutuhan dan hindari skema gali lobang tutup lobang” Terang Farhan dalam webinar merajut nusantara dengan tajuk “Urgensi Literasi Digital Dengan Merebaknya Pinjaman Online Ilegal Di Tengah Masyarakat” pada Rabu (29/03/2023).

Senada dengannya, Th. Bambang Pamungkas, M.I.Kom (Komisioner KPID DKI Jakarta) beliau menyampaikan dalam peraturan OJK No 77/POJK.01/2016 tentang layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi. Didalamnya terdapat sistem layana sisitem pinjam meminjam secara online dimana kreditur dan debitur tidak saling bertemu secara langsung dan hubungan yang terjadi antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman yang kerap terjadi yaitu wanprestasi yang dilakukan oleh pihak penerima pinjaman, pada saat inilah terjadi perselisihan antara pemberi dan penerima pinjaman online.

Baca Juga  Dibuka Gubernur, Pemkab Limapuluh Kota Kembali Selenggarakan Lomba Cerdas Qur'an Ketiga Kalinya

 

Dampak dari pinjaman online ilegal jika penerima pinjaman melakukan wanprestasi adalah penagihan dilakukan dengan cara mengitimidasi, menyebarluaskan data pribadi, menetapkan suku bunga dan denda yang cukup tinggi, dan menetapkan tenor yang relatif singkat. Solusi yang bisa dilakukan jika terjerat pinjaman online ilegal diantaranya segera melunasi pinjaman, jangan meminjam untuk menutupi pinjaman, blokir semua telephone, dan segera lapor kepada SWI dan kepolisian.

Masyarakat yang cerdas harus paham bagaimana cara memilih pinjaman online yang tepat untuk meminimalisir tingkat risiko yang mungkin dialami nantinya. Masayrakat yang cerdas harus paham bagaimana cara memilih pinjaman online yang tepat.

Dr. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si (Dewan Pengawas PFN) juga menambahkan data penyaluran pinjaman fintench lending tumbuh 102% di Oktober 2020 mencapai Rp 137,66 triliun. Outstanding pnjaman mencapai Rp 13,24 Triliun atau tumbuh 18,39%. terdapat kelebihan dari meminjam online diantaranya memudahkan akses pinjaman, pelayanan efisien, dan proses yang cepat.

Baca Juga  Yan Permeanas Sebut Penggunaan Internet Secara Sehat Perlu Ditanamkan Sejak Dini

Apabila terlanjur meminjam uang melalui pinjaman online segera buat laporan kepada (SWI) melalui situs waspadaiinvestasi@ojk.co.id agar laporan segera diteruskan kepada Kemkominfo, hindari melakukan pinjaman online ilegal lain, bila menerima teror penagihan pinjaman, segera blokir dan bila terjadi itimidasi segera laporkan ke pihak kepolisian.

“Agar tidak terjebak pinjol maka jangan terjebak dengan kemudahan pinjaman yang ditawarkan fintech tetapi fokuslah pada kredibilitas fintech”, Tutup Rosarita

 

 

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Bobby Sebut Dampak Kebocoran Data Sangat Merugikan Masyarakat
Next Article Hadiri Webinar, Kresna Sebut Masyarakat Indonesia Tidak Bisa Lepas Dari Media Sosial
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah904
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota407
    • Padang34
    • Payakumbuh28
    • Solok68
  • Ekonomi913
  • Headline403
  • Internasional81
  • Khazanah204
  • Lifestyle112
  • Nasional917
  • Olahraga78
  • Opini176
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik256
  • Uncategorized261
  • Video15

Berita Lainnya

KAI Logistik Kelola 22,9 juta Ton Sepanjang Tahun 2025
Perang Terhadap Narkoba Berlanjut, Satresnarkoba Polres Sijunjung Amankan Pelaku Shabu
BRIliaN Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gelar Kegiatan Tracking sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Kesehatan
BRI Otista Fasilitasi Lahan Parkir untuk Apel Cipta Kondisi Kelurahan

Berita Terkait

Nasional

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Nilai Pencabutan Izin Perusahaan di Sumatra Langkah Strategis Selamatkan Lingkungan

Januari 22, 2026
Nasional

Senator Sumut M. Nuh Dukung Ketegasan Presiden, Minta Nasib Pekerja Jadi Perhatian Serius

Januari 22, 2026
Nasional

ISLaMS Luncurkan Buku Penelitian tentang Pemenuhan Hak Anak di Pengadilan Agama dalam Perspektif Kesejahteraan Finansial

Januari 22, 2026
Limapuluh Kota

Tiga Fungsional Madya Terpilih Menjadi Pejabat Tinggi Pratama

Januari 22, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?