DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Bangsa: HMI Medan Menjaga Otonomi Daerah dan Persatuan Bangsa
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Bangsa: HMI Medan Menjaga Otonomi Daerah dan Persatuan Bangsa
DaerahHeadlineNasional

Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Bangsa: HMI Medan Menjaga Otonomi Daerah dan Persatuan Bangsa

Redaksi 2 Published Juni 17, 2025
Share
Ilham Panggabean Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cab Medan 2025-2026
Ilham Panggabean Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cab Medan 2025-2026
SHARE

DigIndonews.com – Polemik terkait status empat pulau di kawasan perbatasan yang kini dinyatakan masuk dalam wilayah administrasi Sumatera Utara merupakan cerminan dari lemahnya konsistensi dan ketegasan kebijakan pemerintah pusat dalam mengelola persoalan wilayah dan otonomi daerah

Permasalahan ini bukan hanya soal batas geografis, tetapi menyangkut aspek yang lebih mendalam seperti sejarah, budaya, sosial, serta dinamika politik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat, polemik ini berpotensi menimbulkan ketegangan yang dapat mengganggu hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, serta mengancam stabilitas sosial masyarakat setempat

Kami menilai bahwa Presiden Republik Indonesia selaku kepala pemerintahan harus segera mengambil sikap arif, objektif, dan bijaksana dalam merespons persoalan ini. Keputusan Presiden sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya warga Aceh dan Sumatera Utara, guna memberikan kepastian hukum dan menghindari spekulasi liar di tengah masyarakat

Baca Juga  "Kembali Nahkodai Taekwondo Indonesia Kota Solok, Efriyon Coneng,SH Siap Membawa Taekwondo Lebih Maju dan Berprestasi"

Kami juga menyerukan kepada seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang bersifat provokatif maupun memperkeruh suasana. Polemik ini sangat sensitif dan berpotensi merusak persatuan serta keutuhan bangsa yang selama ini telah kita jaga bersama.

Dalam semangat penyelesaian yang damai dan bermartabat, kami mendesak agar pemerintah memfasilitasi dialog terbuka antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Bahkan, jika diperlukan, pemerintah perlu melibatkan lembaga audit data wilayah yang independen, unsur legislatif, serta perwakilan masyarakat dalam proses verifikasi dan klarifikasi data historis serta administrasi yang menjadi dasar klaim kedua belah pihak

Selain itu, kami meminta Menteri Dalam Negeri untuk meninjau ulang keputusan yang telah diambil, dengan mempertimbangkan dasar hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom di Aceh dan Sumatera Utara, serta butir-butir kesepakatan dalam Perjanjian Helsinki tahun 2005 yang selama ini menjadi acuan penting bagi Pemerintah Aceh terkait batas wilayah.

Baca Juga  KPK Panggil Sekretaris MA Sebagai Saksi Kasus Suap Pengurusan Perkara

Disisi lain, Ketua Umum HMI Cabang Medan Periode 2025-2026, Cici Indah Rizki memberikan tanggapan, “Polemik ini adalah ujian terhadap tata kelola otonomi daerah, terutama di wilayah khusus seperti Aceh. Penyelesaiannya pun harus ditempuh dengan penuh pertimbangan dan menjaga keseimbangan antara hukum, sejarah, dan kepentingan rakyat. Harus ada diplomasi tingkat tinggi dan koordinasi lintas kementerian agar masalah ini tidak tereskalasi menjadi konflik yang berkepanjangan.”

Kami berharap penyelesaian polemik ini dapat dilakukan secara terbuka, adil, dan bermartabat demi menjaga kepercayaan rakyat terhadap negara dan demi tetap terjaganya integrasi bangsa Indonesia.

TAGGED:#hmicabmedan#sumaterautaraAcehEmpatPulauIlham Panggabean
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Polda Kalbar Gelar Bakti Kesehatan dan Bantuan Sosial Jelang Hari Bhayangkara Ke-79
Next Article Forum Koordinasi BEM Se-Kalbar: Kritikan ke Polri Bukan Karena Kebencian Tapi Untuk Meningkatkan Profesionalisme
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi324
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan
Istighosah Bersama Warga Demak, Kementerian PU Bergerak Cepat Atasi Banjir Rob
Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI

Berita Terkait

Nasional

Gugatan Soksi Kepada Depinas Soksi Lanjut Ke Tahap Mediasi, Gugatan ini Bukan Salah dan Benar Tetapi Larangan Penggunaan Nama SOKSI

Juni 18, 2025
Nasional

Forum Koordinasi BEM Se-Kalbar: Kritikan ke Polri Bukan Karena Kebencian Tapi Untuk Meningkatkan Profesionalisme

Juni 17, 2025
Nasional

Polda Kalbar Gelar Bakti Kesehatan dan Bantuan Sosial Jelang Hari Bhayangkara Ke-79

Juni 16, 2025

Raja Ampat Bukan Korban Tunggal Eksploitasi Tambang; HMI KORKOM Universitas Nasional Angkat Suaraw

Juni 15, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?