DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Dr. Ilyas Indra, SH.MH Ketum PPSHI Berharap MK Putuskan Sengketa Pilpres sesuai Mekanisme Hukum Bukan Politik
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Politik > Dr. Ilyas Indra, SH.MH Ketum PPSHI Berharap MK Putuskan Sengketa Pilpres sesuai Mekanisme Hukum Bukan Politik
Politik

Dr. Ilyas Indra, SH.MH Ketum PPSHI Berharap MK Putuskan Sengketa Pilpres sesuai Mekanisme Hukum Bukan Politik

asribel Published April 17, 2024
Share
Dr. Ilyas Indra, SH.MH Ketum PPSHI Berharap MK Putuskan Sengketa Pilpres sesuai Mekanisme Hukum Bukan Politik
SHARE

DIGINDONEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia (PPSHI), Asst.Prof. Dr. Ilyas Indra, SH.MH, menyampaikan kepada awak media bahwa Mahkamah Konstitusi yang sedang menyelesaikan sengketa Pemilihan Presiden sebaiknya dengan pendekatan hukum, bukan politik.

Dr. Ilyas Indra berharap banyaknya tekanan tokoh nasional yang mengedepankan mekanisme politik untuk penyelesaian sengketa pilpres tidak mengganggu rasionalitas hukum seluruh Hakim Mahkamah Konstitusi.

“Kewenangan Mahkamah Konstitusi menangani sengketa hasil pemilu baik Legislatif (Pileg) di semua tingkatan dan Pilpres (pemilihan presiden) sesuai dengan UUD 1945 pasal 24 C ayat 1 bila terjadi sengketa. Dalam kajian sesuai dengan kewenangan Mahkamah Konstitusi di UUD 1945 yang tertera adalah Mahkamah Konstitusi berwenang menangani sengketa hasil pemilu Pilpres dan Pileg, bila dikaitkan dengan sengketa hasil Pilpres 2024 maka secara hukum, bukan politik,” jelas Dr. Ilyas Indra, Rabu (17/4).

Baca Juga  Gibran Dijuluki 'Nepo Baby', Feri Mukli: Masyarakat Lebih Terpukau Dengan Gagasan Gibran

Dr. Ilyas Indra berharap Mahkamah Konstitusi tidak keluar dari kewenanganya yakni menyelesaikan sengketa Hasil Pemilihan Presiden bukan hal hal lain diluar hasil pilpres atau hal hal politik yang berkaitan dengan Pilpres serta hal hal diluar sengketa Pilpres baik pra pemilihan pilpres atau hal lain yang di gugat oleh Pasangan Capres nomor 1 dan 3.

“Karena secara normatif dan sederhana kaitan sengketa hasil Pilpres 2024 ini adalah Para Pihak yang tidak sepakat dengan hasil perhitungan Pilpres 2024 oleh KPU RI itu tinggal menyampaikan bahwa hasil pergitungan pemilunya salah lalu pemohon menyampaikan hasil perhirungan pemilu yang benar untuk dibuktikan di Mahkamah Kosntitusi tentang ketidak sepakatan hasil perhitunganya,” kata Dr. Ilyas Indra.

Baca Juga  DPR Segera Proses Pengusulan Yudo Margono Sebagai Panglima TNI

“Jadi, fokusnya kepada sengketa hasil pemilu Pilpres bukan hal hal lain yang di gugat. Bila persoalan yang saat ini di gugat di Mahkamaah Konstitusi itu berkaitan dengan kecurangan terstruktur sistematis dan masif maka itu adalah kewenanganya bukan di Mahkamah Konsititusi tetapi di Bawaslu RI,” sambungnya.

Dr. Ilyas Indra berharap semua tokoh untuk legowo dan tidak menekan cara cara politik dalam Mahkamah Konstitusi menyelesaikan Sengkata Pemilu Hasil Pilpres. Dan Mahkamah Konstitusi seperti sejak penyelesaian sengketa hasil Pemilu 2004, 2009, 2014, 2019 selalu mengedepankan mekanisme hukum bukan politik.

Begitupun harapan Dr. Ilyas Indra, SH.MH di penyelesaian sengketa hasil Pemilu, khususnya Pilpres di 2024 ini Mahkamah Konstitusi dapat menyelesaiakan dengan pertimbangam secara mekanisme hukum, bukan Politik dan semua pihak sudah saat bersatu membangun Indonesia.

TAGGED:Ilyas IndrqKetum PPSHIMekanisme HukumMKPolitikPutuskanSengketa Pilpres
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Ketua DPRD Kab. Solok ternyata Putra Asli Tanah Datar, HMI Cabang Batusangkar: Kita sambut riang gembira.
Next Article Siapa Yang Layak Mendampingi Erwin Yunaz di Pilkada Payakumbuh 2024
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi324
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan
Istighosah Bersama Warga Demak, Kementerian PU Bergerak Cepat Atasi Banjir Rob
Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI

Berita Terkait

Ketum PPI Bima Putra Kecam Keras Hasbiallah Ilyas: “Jangan Balik Logika, Koruptor Itu Penjahat Negara!

Juni 9, 2025
Abdul Halim Wijaya Srg, Fungsionaris PB HMI Bid Hubungan Internasional
UncategorizedEkonomiHeadlineNasionalPolitik

PB HMI Apresiasi Kepemimpinan Kapolda Sumut dalam Menjaga Stabilitas dan Menangani Kejahatan Strategis

Mei 27, 2025

Tantangan dan Perspektif Masa Depan Hutan Indonesia Serta Solusinya

Mei 18, 2025

OTISTA: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Ormas Preman, Bubarkan Ormas Anarkis!

April 26, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?