digindonews.com – Kedua ibu di Bogor, Jawa Barat, yang bayinya saling bertukar akan melaporkan pihak Rumah Sakit Sentosa ke kepolisian.
Rumah Sakit Sentosa selaku rumah bersalin bagi kedua ibu tersebut lebih rinci akan membahas rencana pelaporannya pada Selasa, 29 Agustus 2023.
Salah seorang pengacara ibu bayi korban, Rusdy Ridho mengatakan ia dan kliennya akan membahas terkait pasal apa yang akan dipersangkakan kepada pihak rumah sakit.
“Pertemuan ke depan akan dibahas pasal apa, kami sekarang baru juga berkomunikasi terkait hal ini,” kata Rusdy. Rusdy merupakan pengacara dari ibu yang bernama Siti Mauliah (37).
Disamping itu, mengutip detiknews.com, pengacara Ibu D, Binsar Aritonang juga mengatakan hal yang sama. Ia akan melaporkan pihak rumah sakit ke kepolisian.
Ia menceritakan kondisi klienny, alami syok saat mengetahui anaknya atau bayinya bukan anak aslinya melainkan bayi yang tertukar.
“Setelah keluar hasil tes DNA ibu D sok namun menerima kondisi yang di alaminya,” kata Binsar.
Sebelumnya, beredar kabar ibu bayi yang merasa bahwa anak yang ia asuh bukan anaknya sendiri. Ia kemudian melaporkan ke kepolisian untuk dilakukan tes DNA. Setelah hasil tes DNA keluar, diketahui bahwa anak tersebut bukan anak kandungannya. (*)