DigIndonews.com, Jakarta – “ E-Commerce merupakan seperangkat teknoligi dinamis berbentuk aplikasi dan proses bisnis yang tadinya secara konvensional, bertatap muka, harus punya toko yang hadir secara fisik, konsumen bisa datang melihat langsung, memegang barangnya sebelum melakukan transaksi” Ungkap Cristina Aryani, S.E., S.H., M.H (Anggota Komisi I DPR RI) dalam webinar ngobrol bareng legislator.
Keuntungan E-Commerce berupa efisiensi biaya, market exposure lebih luas,memudahkan transaksi antar wilayah,produk dan layanan bervariasi, lebih dekat dengan konsumen, belanja kapan saja, pembayaran lebih mudah, dan pengelolaan usaha lebih teratur.
Perkembangan E-Commerce di Indonesia mencapai 476,3 T pada tahun 2022. Contohnya platform shopee rata-rata pengunjung webshite shopee perbulannya 181 juta orang.
Waktu yang dihabiskan masyarakat Indonesia untuk mengakses aplikasi belanja daring sepanjang tahun 2022 adalah 6,6 Miliar jam.
Tranksaksi E-Commerce memberi kontribusi terbesar bagi ekonomi digital Indonesia. Adaptasi, inovasi, kolaborasi, merupakan kunci utama bagi sector perdagangan untuk dapat bangkit dari kertepurukan akibat pandemic. Akselerasi ekonomi digital, khususnya sub sector e-commerce, menjadi salah satu strategi efektif dalam mendorong kinerja prekonomian Indonesia.
Tantangan E-Commerce berupa terkait dengan keamanan data privasi pelanggan masih rentan, Biaya ongkos kirim bisa sangat tinggi dari daerah tertentu, persaingan antar pelaku usaha, belum semua masyarakat yang memahami akses dengan system pembayaran terkini.
Untuk menangani isu kebocoran data pemerintah membahas undang-undang perlindungan data pribadi(UU ODP). **