DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Ripple Donasi 1 Juta Dolar dalam XRP untuk Dukung Kampanye Kamala Haris
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Ekonomi > Ripple Donasi 1 Juta Dolar dalam XRP untuk Dukung Kampanye Kamala Haris
Ekonomi

Ripple Donasi 1 Juta Dolar dalam XRP untuk Dukung Kampanye Kamala Haris

vrtitimes Published Oktober 17, 2024
Share
SHARE

Ripple, perusahaan blockchain terkemuka, baru-baru ini menyumbangkan sekitar 1 juta dolar dalam bentuk XRP untuk mendukung kampanye Wakil Presiden Kamala Harris. Sumbangan ini diberikan oleh Chris Larsen, Ketua Ripple, yang menyumbangkan 1,7 juta token XRP kepada PAC pro-Harris, Future Forward, pada Agustus 2024. Ini merupakan salah satu langkah berani yang menandai penerimaan kripto dalam penggalangan dana politik selama siklus pemilu 2024.

Kampanye Kamala Harris dan Pengaruh Donasi Kripto

Donasi dari Ripple ini menjadi salah satu sumbangan aset kripto terbesar untuk kampanye politik di Amerika Serikat. Future Forward, komite aksi politik (PAC) yang mendukung Kamala Harris, mulai menerima donasi aset kripto pada September, dan kontribusi dari Larsen memperkuat tren peningkatan adopsi aset digital dalam politik.

Baca Juga  Startup Asal Indonesia Raih Penghargaan Asia Smart Innovation Awards 2025 di Hongkong

Chris Larsen, seorang pendukung Kamala Harris, sebelumnya telah menunjukkan dukungan melalui surat terbuka bersama para pemimpin bisnis lainnya. Namun, sumbangannya dalam bentuk XRP menarik perhatian karena adanya pertarungan hukum yang sedang berlangsung antara Ripple vs SEC mengenai status XRP.

Pertarungan Hukum Ripple dan Pengaruhnya

Ripple telah lama berselisih dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) terkait klasifikasi XRP sebagai sekuritas yang tidak terdaftar. Meskipun beberapa keputusan pengadilan baru-baru ini menantang klaim SEC, badan pengawas tersebut masih berupaya memperpanjang kasus ini dengan mengajukan banding.

Donasi Chris Larsen ke kampanye Kamala Harris juga memicu spekulasi mengenai motivasi di baliknya. Ada beberapa pandangan yang menyatakan bahwa hal ini dapat menjadi cara Larsen untuk menguji penerimaan XRP di kalangan pemerintahan, terutama di tengah perdebatan hukum yang melibatkan Ripple.

Baca Juga  Tarif Maksimal Hanya Rp10.000, LRT Jabodebek Siap Layani Mobilitas Selama Libur Panjang Waisak

Langkah Ripple ini menunjukkan bagaimana aset kripto semakin diakui dalam dunia politik. Meskipun ada pertanyaan mengenai motivasi di balik donasi tersebut, kontribusi ini memperkuat posisi Ripple di tengah pertarungan hukum dengan SEC. Selain itu, dukungan ini bisa menjadi sinyal positif bagi masa depan adopsi kripto dalam kampanye politik di Amerika Serikat.

Dengan semakin diterimanya donasi kripto, kampanye Kamala Harris berpotensi mendapatkan momentum baru dalam menarik perhatian pemilih, khususnya dari komunitas kripto yang semakin berkembang.

Tentang Palapa

Palapa melalui PT Global Karya Wisesa adalah perusahaan berbasis teknologi di garis depan inovasi blockchain dan aset kripto. Palapa memiliki visi mendorong adopsi dan pemanfaatan teknologi blockchain secara luas dengan menciptakan ekosistem yang mudah dan berfokus pada pengguna.
Token Palapa (PLPA) sudah resmi terdaftar oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Dimana token Palapa telah masuk ke dalam daftar 545 aset kripto yang dapat diperdagangkan saat ini. PLPA dibangun menggunakan blockchain Ethereum dengan standar ERC-20. Seperti diketahui, Ethereum menyediakan platform yang kuat dan aman untuk perilisan dan pengelolaan token dengan memastikan transparansi dan interoperabilitas dalam ekosistem blockchain yang lebih luas.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Mengungkap Bitcoin di Film Money Electric: The Bitcoin Mystery
Next Article Gus Lur Pimpin Pernyataan Sikap Mendukung Pilkada Damai Sijunjung 2024 dari PC GP Ansor Sijunjung
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah858
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota388
    • Padang32
    • Payakumbuh25
    • Solok65
  • Ekonomi495
  • Headline401
  • Internasional81
  • Khazanah183
  • Lifestyle112
  • Nasional794
  • Olahraga75
  • Opini164
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik252
  • Uncategorized231
  • Video15

Berita Lainnya

BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja
Startup Asal Indonesia Raih Penghargaan Asia Smart Innovation Awards 2025 di Hongkong
Krisis Iklim Ancam Ketahanan Pangan, LindungiHutan Dorong “Hutan Lestari” Jadi Solusi Nyata
BRI Finance Perkuat Pipeline Jaringan Penjualan di Cibubur

Berita Terkait

Ekonomi

Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Strategis: Admiral Line Rayakan HUT ke-59 Bersama BRI Branch Office Kemayoran Region 6/Jakarta 1

Oktober 21, 2025
Ekonomi

BRI Branch Office Kemayoran Region 6/Jakarta 1 Gelar Panen Hadiah Simpedes TW II periode 2024, Apresiasi untuk Nasabah Setia

Oktober 21, 2025
Ekonomi

BRI Kramat Region 6/Jakarta 1 Serahkan Bantuan 1 Unit Mobil Ambulans Kepada Gereja HKBP Letjend Suprapto

Oktober 20, 2025
Ekonomi

Fumida Perkenalkan Layanan Jasa Anti Rayap dengan Garansi Hingga 5 Tahun

Oktober 20, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?