Post Views: 231
Digindonews.com — Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh bicara soal Etika Berpendapat dan Berdemokrasi di Ruang Digital, dalam series webinar berbasis digital yang digelar Kementerian di Kominfo RI, Rabu, 20 Maret 2024.
Dalam materinya, kresna menyampaikan bahwa bagaimana kebebasan berpendapat dan sebagai demokrasi di luar negeri ruang digital selalu dianggap sebagai dua hal berbeda, bukan. Ruang Kita dalam bersosialisasi di kehidupan kita dimana ruang kriminal selalu dianggap bahwa tidak ada rule yang bisa digunakan untuk bisa mendapatkan sebuah konsekuensi, konsekuensi logis yang didapat oleh masyarakat. jadi masyarakat jarang sekali yang sadar bahwa ketika mereka melakukan sebuah kegiatan di ruang dan mereka juga akan mendapatkan sebuah konsekuensi jika itu melanggar aturan. tentunya aturan-aturan kita juga ada beberapa yang baik mungkin contohnya ada undang-undang PBB misalnya, dan undang-undang nantinya saja tidak masalah.
Sering sekali kita temui bahwa kasus-kasus lainnya orang-orang yang mungkin tidak mengerti bagaimana mereka untuk melakukan sebuah komentar negative, kemudian mereka membuat sebuah konten-konten, mereka membuat sebuah apa namanya berita atau mereka tidak sadar bahwa mereka melanggar hukum tersebut. dianggap bahwa mereka cukup menghilangkan korban.
Mereka kemudian mereka hilang oke tidak bisa ditanya dengan adanya melancarkan IP address dan kemajemuk yang sangat luar biasa saat ini tentunya kita sangat mudah sekali dilakukan dan sangat cepat sekali untuk dicari inilah yang kemudian dari mana berasal meskipun kita mau menggunakan anonim atau bukan bukan abal-abal jadi saya merasa bahwa kita sendiri terhadap bagaimana kita menjatuhkan bahwa digital yang sangat sehat banyak sekali bahkan anak-anak yang mohon maaf mereka menggunakan pegawai ini yang untuk kemudian ada orang lain kemudian memprotes sebuah kebijakan tanpa tahu sebetulnya apa apa yang menjadi permasalahan utamanya.
Tetapi hanya ikut-ibu dan kemudian berikut agar seluruhnya atau bahkan dia mengikuti orang dan kemudian orang tersebut bisa melihat bahwa ada banyak benda fosil disebarkan oleh tim kemudian ketika mereka terkena permasalahan hukum mereka menyatakan bahwa mereka tidak sadar bahwa peraturan tersebut tentang mendapatkan sebuah bisnis terkait dengan harus dihukum karena memang sayangnya kita belum sangat masuk sekali untuk memberikan informasi tersebut tujuan hari ini kita berdiskusi itu adalah salah satunya untuk bisa memberikan gambaran tersebut kepada seluruh masyarakat Indonesia tentunya nantinya para narasumber akan ada dokter pilkas tersebut akan lebih tajam lagi pembahasan tersebut tetapi saya sebagai salah satu batik tentunya Saya mengingatkan bahwa dengan adanya undang-undang tetapi jika tidak menyangkut melecehkan orang lain kemudian memberikan komentar-komentar yang tidak benar atau komentar-komentar secara berurutan sekali.
“Meskipun kita tidak bermaksud menjelekkan orang lain atau kita ingin melakukan sesuatu yang tidak ingin menyakiti orang lain tetapi terkadang penerimaan orang lain karena kita tidak bertemu secara langsung itu bisa berbeda penerimaan dari orang lain Jadi orang lain merasa Oh ini ternyata mengarah kepada saya Padahal kita sendiri belum tentu mengarah kepada objek tersebut tetapi merasa bahwa kita tidak kehadiran sekali dalam mempersiapkan tanggal yang mungkin sensitif kemudian menggunakan sebuah konten-konten yang mungkin bisa menyembuhkan orang lain jangan sampai menyentuh masalah agama tertentu masalah tubuh yaitu masalah bahasa dan lain untuk dibuat sebuah kegiatan baik saya rasa masih banyak konten-konten yang lain dalam mengekspresikan kebebasan berpendapat dan berdebat,” Tuturnya. ***