DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Kominfo Gelar Webinar Literasi Digital denga Tema Momentum Menjaga Iklim Demokrasi dan Stabilitas
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Kominfo Gelar Webinar Literasi Digital denga Tema Momentum Menjaga Iklim Demokrasi dan Stabilitas
Nasional

Kominfo Gelar Webinar Literasi Digital denga Tema Momentum Menjaga Iklim Demokrasi dan Stabilitas

Redaksi Published Januari 25, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com — Kominfo RI gelar webinar bertajuk Momentum Menjaga Iklim Demokrasi dan Stabilitas yang ikut dihadiri anggota DPR RI melalui platform Zoom meeting, Rabu 24 Januari 2024.

Adapun Narasumber dalam webinar kali ini antara lain; Mayjen TNI. Mar, (Purn) Sturman Panjaitan, SH (Anggota Komisi I), Dr. Karol Teovani Lodan, S.AP., M.AP (Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Putera Batam), Dr. Rully Nasrullah, M. SI Akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Kresna menyampaikan dalam pemaparannya bahwa akhir-akhir ini begitu banyak grup media sosial dan lain sebagainya yang membuat orang satu dengan yang lainnya bermusuhan karena berbeda pemilihan. Didalam grup tersebut mereka melakukan tindakan saling mematahkan bahkan saling menjelek-jelekkan pasangan yang bukan pilihan mereka.

Baca Juga  PKS Resmi Dukung Anies - Cak Imin di Pilpres 2024

Ia menyebutkan terkait Peraturan pemerintah mengenai peraturan pemilihan umum tahun 2024, di pasal 1 berbunyi “Pemilihan umum adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota dewan, presiden dan wakil presiden serta anggota perwakilan rakyat daerah yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indoensia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945. Dari pasal tersebut kita bisa melihat bagaimana tahun 2024 ini kita akan memilih anggota dewan, presiden dan wakil presiden serta anggota perwakilan rakyat daerah. Lembaga pemilihan umum ini terdiri dari komisi pemilihan umum, badan pengawas pemilihan umum, dan dewan kohormatan penyelenggara pemilihan umum. Mereka ini bersatu sebagai kesatuan fungsi penyelenggara pemillu untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, presiden dan wakil presiden serta lain sebagainya. Sedangkan untuk pemilihnya terdapat pada Pasal 8 ayat 8 yang berbunyi Warga negara Indonesia yang sudah genap berusia 17 tahun atau lebih serta yang sudah menikah.

Baca Juga  Kresna Anggota DPR RI Minta Masyarakat Untuk Waspada Share Sesuatu di Dunia Digital

Dr. Karol Teovani Lodan mengatakan bahwa pemilu ini adalah pemilu kolaboratif dimana pemilu ini bukan hanya menjadi perhatian dari lembaga penyelenggaraan namun juga dari berbagai pihak. Pemilu ini merupakan perwujudan konkrit dari kedaulatan rakyat, dimana di Indonesia ini kedaulatan berada di tangan rakyat, rakyatlah yang memegang peran penting dan memiliki kewajiban secara demokratis dalam pemilu ini.

“Dalam iklim demokrasi perbedaan tidak bisa dihindarkan, namun, kita harus bisa menyelaraskan perbedaan-perbedaan tersebut. Seperti didalam pemilu nanti, kita harus bisa memilih namun tetap menghargai perbedaan dan lakukanlah pemilu dengan hati tanpa ada pemaksaan,” ujarnya.

Selanjutnya, Dr. Rully Nasrullah juga menyampaikan bahwa dunia digital tidak hanya mengubah teknis berkomunikasi, melainkan juga mengubah cara, bahasa, dan budaya dalam berkomunikasi. Percepatan teknologi telah mempermudah kehidupan saat ini contohnya untuk kegiatan demokrasi.

Baca Juga  Syafii Efendi : Kita Butuh Pemimpin yang Dibentuk Bukan Ditunjuk

Ketika kita berbicara soal demokrasi, soal penyampaian nilai-nilai demokrasi serta pemanfaatan ruang publik untuk menyampaikan gagasan dan ide pembangunan. Artinya, ketika seorang caleg atau partai politik yang memiki hak pilih, mereka bisa memanfaatkan ruang digital untuk melakukan kampanye. Pada zaman dahulu, kampanye hanya dilakukan melalui media masa dan radio, namun ketika ada percepatan teknologi kegiatan demokrasi bisa mudah dilakukan di ruang digital.***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Anggota DPR RI Kresna Bicara Tentang Berinternet Secara Sehat Dalam Webinar Digelar Kominfo RI
Next Article Webinar Kem Kominfo Tentang Memahami Toleransi di Tahun Politik Menjelang Pemilu 
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah839
    • Agam14
    • Bukit Tinggi13
    • Limapuluh Kota388
    • Padang26
    • Payakumbuh25
    • Solok63
  • Ekonomi397
  • Headline402
  • Internasional81
  • Khazanah177
  • Lifestyle112
  • Nasional769
  • Olahraga75
  • Opini159
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik251
  • Uncategorized203
  • Video15

Berita Lainnya

Camilan Sehat Selebriti Korea? Kilat Populer Berkat Stylst Han Hye‑yeon dan Cherry Tomato Stevia
BRI Finance Sambut Positif Kebijakan DP Ringan untuk Dorong Pembiayaan
Tomat: Superfood yang Terlupakan, Kembali Mengukir Tren Gaya Hidup Sehat
Agustus 2025: Belanja Online Indonesia Tunjukkan Pertumbuhan Pesat; Fashion Jadi Pendorong Utama

Berita Terkait

Forum Sinergy Pemuda Nusantara Gelar Talk Show Politik Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045

Agustus 24, 2025
Nasional

Pemkot Yogyakarta Hadiri Harmonisasi Raperda Rumah Susun di Kanwil Kemenkumham DIY

Agustus 23, 2025
Nasional

Mengawal Kinerja, Merawat Negeri: Dukungan Forum Kebangsaan untuk Bupati Ngawi

Agustus 21, 2025
Nasional

CSI : Copot Wamenaker Immanuel Ebenezer, Presiden Prabowo Harus Pilih Pengganti yang Profesional

Agustus 21, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?