DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Bawaslu Sijunjung Gelar Rakor Pengawasan Tahapan Pemuktahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Bawaslu Sijunjung Gelar Rakor Pengawasan Tahapan Pemuktahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024
Daerah

Bawaslu Sijunjung Gelar Rakor Pengawasan Tahapan Pemuktahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024

asribel Published Oktober 3, 2023
Share
Bawaslu Sijunjung Gelar Rakor Pengawasan Tahapan Pemuktahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024.
SHARE

DIGINDONEWS.COM, SIJUNJUNG – Dalam rangka memastikan terpenuhinya hak suara masyarakat dalam daftar pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapan Pemuktahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024, di Aula Hotel Bukit Gadang, Muaro, Sijunjung (3/10).

Dewi Lusi Anita selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Sijunjung dalam laporan ketua panitia menyampaikan, tujuan digelarnya kegiatan ini adalah untuk persiapan dalam pelaksanaan pengawasan tahapan pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu serentak 2024 agar pemilih yang wajib memilih terdaftar sebagai pemilih untuk Pemilu 2024 mendatang.

Sementara itu, Ketua Komisioner Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri, dalam sambutannya mengatakan, “pemutakhiran data pemilih saat ini telah sampai ditahap penyusunan DPTb, dimana pemilih yang terdaftar dalam DPT tetapi dengan keadaan tertentu tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS asal, maka bisa mengurus pindah memilih paling lama 30 hari sebelum pemilihan yang telah ditentukan dalam PKPU nomor 7 tahun 2022, dan untuk 4 kategori pindah memilih sudah diatur oleh Putusan MK nomor 20 tahun 2019.”

Baca Juga  Curanmor RX King di Kupitan, Pelaku Dibekuk di Padang Setelah Modus “Pinjam Motor untuk Beli Pertalite”

“Selain itu, hari ini merupakan hari terakhir bagi Parpol untuk mengurus daftar calon tetap dalam tahapan pencermatan untuk Caleg DPRD Kab. Sijunjung. Untuk penyelesaian sengketa di tingkat Kecamatan Bawaslu sudah memberikan mandat kepada Panwascam untuk melakukan proses penyelesaian sengketa cepat, yang terjadi pada hari tersebut dan diselaikan pada hari yang sama”, kata Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Agus Hutrial Tatul

Rakor Pengawasan Tahapan Pemuktahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sijunjung, Gusni Fajri, didampingi komisioner Bawaslu, Heru Rahmat Julisa, dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Sijunjung, Dewi Lusi Anita, serta stakeholder terkait, dengan menghadirkan ketua dan perwakilan partai politik se Kabupaten Sijunjung. (Hend)

TAGGED:Bawaslu Sijunjungemilu 2024PengawasanPenyusunan Daftar Pemilih PRakorTahapan Pemuktahiran Data Pemilih
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Seribu Pemuda Tangerang Raya Deklarasi Dukung Pasangan AMIN
Next Article Tan Rajo: Wujudkan Spirit Kebangsaan dengan Nahdlatul Ulama
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah881
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota395
    • Padang32
    • Payakumbuh26
    • Solok68
  • Ekonomi661
  • Headline402
  • Internasional81
  • Khazanah191
  • Lifestyle112
  • Nasional850
  • Olahraga78
  • Opini174
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik253
  • Uncategorized253
  • Video15

Berita Lainnya

10 Cara Seru Menikmati Liburan Natal dan Tahun Baru di Surabaya
Fiber vs FWA 2025: Zoom Anak Lancar Tanpa Lag
PB HMI Resmi Tutup SEPIM 2025: Kader Dipersiapkan Sambut Kepemimpinan Indonesia Emas 2045
Kebungkaman Kunjungan Bupati Lima Puluh Kota ke India Menuai Sorotan – Mantan Ombudsman Sumbar: Transparansi Wajib, Pakai Uang Rakyat!

Berita Terkait

DaerahOlahragaSolok

“Ketua Harian PORDASI Kota Solok Bayu Kharisma Berikan Bantuan untuk Atlet Menuju Kejurnas HBA 2025 di Kediri”

Desember 4, 2025
Limapuluh Kota

Kunjungan ke India Disorot, DPRD, Bupati, dan Dinas Pertanian 50 Kota Memilih Bungkam: Ada Apa???

Desember 3, 2025
Limapuluh Kota

Kadis Pertanian Witra Seperti Memberi “Titian Barakuak” ke Bupati Pasca Kunjungan Ke India Soal Gambir

Desember 2, 2025

Anggota DPD RI Hartono, Menyikapi Keracunan MBG di Kabupaten Raja Ampat

Desember 1, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?