DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Dana Kampung Terbesar..!!! Sambaliung dan Talisayan Raih Gelar Pertama Tingkat Kecamatan
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Dana Kampung Terbesar..!!! Sambaliung dan Talisayan Raih Gelar Pertama Tingkat Kecamatan
Daerah

Dana Kampung Terbesar..!!! Sambaliung dan Talisayan Raih Gelar Pertama Tingkat Kecamatan

Muhammad Andi Alfian Published September 6, 2023
Share
SHARE

Digindonews— BERAU, Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang di peruntukkan bagi desa yang di transfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan kepemerintahan yang meliputi pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Pada tahun 2022 Pemerintah Daerah Kabupaten Berau mendapatkan transfer dana desa dari APBN melalui APBD sebesar Rp. 82,5 Milyar yang kemudian dialokasikan di 12 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur . Realisasi penyaluran dana desa dapat dilihat pada tabel di bawah ini:


Maratua yang menjadi bagian kebanggaan wisata di Kabupaten Berau mendapatkan urutan paling rendah dari alokasi dana desa sebesar Rp. 2.8 Milyar

Baca Juga  Persoalan Fundamental APK Perguruan Tinggi Rendah dan Bagaimana Solusinya

Adapun prioritas penggunaan dana desa diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa meliputi:

1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa:
a. pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUM Desa/ BUM Desa Bersama;
b. pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh BUM Desa/BUM Desa Bersama; dan
c. pengembangan Desa wisata.

2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa:
a. perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui IDM;
b. ketahanan pangan nabati dan hewani;
c. pencegahan dan penurunan stunting;
d. peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa;
e. peningkatan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa;
f. perluasan akses layanan kesehatan;
g. dana operasional pemerintah Desa (maksimal 3%);
h. penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem; dan
i. BLT DD untuk mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga  Darizal Basir Ajak Masyarakat Bijak di Era Digital

3. Mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa;
Kebijakan prioritas penggunaan dana desa senantiasa ditunggu, karena mencakup kelompok kegiatan yang wajib diutamakan dalam kebijakan penganggaran desa. Kebijakan inilah yang menjadi pangkal perumusan kegiatan dan anggaran dalam Rancangan APB Desa.

Penggunaan dana desa (DD) pada tahun 2023 telah ditentukan. Salah satu di antaranya terdapat penggunaan Operasional Pemerintahan Desa. Melalui Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Desa yang kini wajib diumumkan dalam baliho terstruktur, warga desa dapat memperkirakan pembangunan, pemberdayaan, dan kemajuan desanya setahun ke depan. Mulai saat ini, warga dapat membandingkan perubahan prioritas kegiatan di desanya dari tahun sebelumnya. Artinya, sejak awal, rencana pengembangan desa sudah dipahami warga desa. ***

TAGGED:Digindonews
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Dihadiri Bupati, Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Perizinan Pelaku Usaha Diikuti Puluhan UMKM
Next Article Komit Hapuskan Stunting, Nagari Bukik Sikumpa Luncurkan Program ‘Lumbuang Bukik Sikumpa’
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,255
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota431
    • Padang37
    • Payakumbuh299
    • Solok73
  • Ekonomi2,508
  • Headline409
  • Internasional82
  • Khazanah227
  • Lifestyle113
  • Nasional1,057
  • Olahraga81
  • Opini192
  • Pariwara Lipsus33
  • Politik270
  • Uncategorized298
  • Video15

Berita Lainnya

Harga Emas Tertekan, Dupoin Futures Waspadai Penurunan XAUUSD
FLOQ Buka Peluang Pengguna Dapat Tiket Konser Kanye West di Jakarta
Bittime Soroti Pengaruh Data Ekonomi AS terhadap Pergerakan Harga Kripto
India dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Tambang Mineral Kritis

Berita Terkait

Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Luncurkan Program PETANI BERDASI

September 12, 2026
Payakumbuh

PTUN Padang Menolak Seluruh Gugatan Sertifikat Hak Pakai Pusat Pertokoan Pasar Payakumbuh Blok Barat

September 12, 2026
Payakumbuh

Pedagang Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh Blok Barat Desak Pemko Payakumbuh Percepat Kembali Pembangunan

September 12, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Berupaya Mengurai Kemacetan Dan Menekan Resiko Kecelakaan Lalulintas

September 11, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?