DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Bawaslu Pessel Temukan Keganjalan dalam DCS di Pessel
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Bawaslu Pessel Temukan Keganjalan dalam DCS di Pessel
Daerah

Bawaslu Pessel Temukan Keganjalan dalam DCS di Pessel

Fitrah Al Sidiq Published Agustus 31, 2023
Share
SHARE

digindonews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) temukan keganjalan dalam DCS diumumkan oleh KPU Pessel.

Sebanyak 17 orang tersebut diantaranya orang-orang yang aktif sebagai wali nagari, perangkat nagari serta anggota Badan Musyawarah Nagari.

Bawaslu Pessel melalui Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bambang Putra Niko mengungkapkan, sebanyak 17 orang tersebut ditemukan setelah dilakukan pencermatan terhadap DCS yang dikeluarkan oleh KPU Pessel.

Untuk saat ini, sebanyak 17 orang tersebut sudah dilaporkan oleh Bawaslu Pessel ke KPU Pessel.

“Sudah disampaikan ke KPU Pessel disertai dengan bukti pendukung,” ungkap Bambang Putra Niko, mengutip klikpositif.com.

Hal ini menciderai PKPU Nomor 10 Tahun 2023 pasal 11 ayat 2 huruf b yang mengatur tentang wajib mengundurkan diri bagi kepala desa, perangkat desa dan anggota badan musyawarah desa menjadi bakal calon legislatif yang dibuktikan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali.

KPU Pessel melalui Koordinator Divisi Teknis Syafrizal Chan membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengklarifikasi beberapa diantaranya sudah ada yang memberikan surat pengunduran diri.

Nantinya kata Syafrizal Chan akan meminta klarifikasi dari masing-masing Partai Politik terkait yang menjadikan orang-orang tersebut sebagai calegnya.

“Kami rekap dan kami sampaikan ke Parpol bersangkutan,” terangnya.

Selain itu, bagi yang sudah mengundurkan diri harus menyampaikan terkait SK Pengunduran diri sebagai orang-orang aktif di tingkat nagari.

“Nanti, di masa di DCT harus menyampaikan SK pemberhentian,” katanya. (*)

TAGGED:Bawaslu PesselDSCKPU PesselPartai Politik
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024, Bupati Safaruddin: Kondusifitas Harus Diwujudkan, Tidak Hanya Slogan Semata
Next Article Dibuka Presiden, Bupati Safaruddin Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi326
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

Mengenal Uji Ketahanan yang Sedang Dijalani Rangkaian Trainset (TS) 20 LRT Jabodebek
Hisense Merayakan Dimulainya FIFA Club World Cup 2025™ sebagai Mitra Resmi, Menandai Tonggak Baru dalam Perjalanan Olahraga Global
INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan

Berita Terkait

Daerah

Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI

Juni 18, 2025
Ilham Panggabean Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cab Medan 2025-2026
DaerahHeadlineNasional

Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Bangsa: HMI Medan Menjaga Otonomi Daerah dan Persatuan Bangsa

Juni 17, 2025

Raja Ampat Bukan Korban Tunggal Eksploitasi Tambang; HMI KORKOM Universitas Nasional Angkat Suaraw

Juni 15, 2025
Padang

Kuat di Barisan, Tangguh di Ekonomi: Nanda Satria Dorong Kemandirian Kader Ansor-Banser

Juni 15, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?