DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Bawaslu Pessel Temukan Keganjalan dalam DCS di Pessel
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Bawaslu Pessel Temukan Keganjalan dalam DCS di Pessel
Daerah

Bawaslu Pessel Temukan Keganjalan dalam DCS di Pessel

Fitrah Al Sidiq Published Agustus 31, 2023
Share
SHARE

digindonews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) temukan keganjalan dalam DCS diumumkan oleh KPU Pessel.

Sebanyak 17 orang tersebut diantaranya orang-orang yang aktif sebagai wali nagari, perangkat nagari serta anggota Badan Musyawarah Nagari.

Bawaslu Pessel melalui Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bambang Putra Niko mengungkapkan, sebanyak 17 orang tersebut ditemukan setelah dilakukan pencermatan terhadap DCS yang dikeluarkan oleh KPU Pessel.

Untuk saat ini, sebanyak 17 orang tersebut sudah dilaporkan oleh Bawaslu Pessel ke KPU Pessel.

“Sudah disampaikan ke KPU Pessel disertai dengan bukti pendukung,” ungkap Bambang Putra Niko, mengutip klikpositif.com.

Hal ini menciderai PKPU Nomor 10 Tahun 2023 pasal 11 ayat 2 huruf b yang mengatur tentang wajib mengundurkan diri bagi kepala desa, perangkat desa dan anggota badan musyawarah desa menjadi bakal calon legislatif yang dibuktikan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali.

KPU Pessel melalui Koordinator Divisi Teknis Syafrizal Chan membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengklarifikasi beberapa diantaranya sudah ada yang memberikan surat pengunduran diri.

Nantinya kata Syafrizal Chan akan meminta klarifikasi dari masing-masing Partai Politik terkait yang menjadikan orang-orang tersebut sebagai calegnya.

“Kami rekap dan kami sampaikan ke Parpol bersangkutan,” terangnya.

Selain itu, bagi yang sudah mengundurkan diri harus menyampaikan terkait SK Pengunduran diri sebagai orang-orang aktif di tingkat nagari.

“Nanti, di masa di DCT harus menyampaikan SK pemberhentian,” katanya. (*)

TAGGED:Bawaslu PesselDSCKPU PesselPartai Politik
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024, Bupati Safaruddin: Kondusifitas Harus Diwujudkan, Tidak Hanya Slogan Semata
Next Article Dibuka Presiden, Bupati Safaruddin Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,113
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota425
    • Padang35
    • Payakumbuh185
    • Solok73
  • Ekonomi1,634
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah222
  • Lifestyle112
  • Nasional979
  • Olahraga79
  • Opini181
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized287
  • Video15

Berita Lainnya

Renovasi Rumah Tidak Lagi Jadi Kendala, Cek Pendanaan Tunai BRI Finance Berikut Ini
Bank Raya Hadir sebagai Official Partner P-Land: K-pop Art Market Vol.5, Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Digital
Jaga Kualitas Layanan Jalan Tol, PT JMTM Gelar Rekonstruksi Perkerasan di Sejumlah Titik Ruas Tol Cawang–Tomang–Pluit dan Jakarta–Tangerang
Igloo Perkenalkan Igi, AI Penjual Polis Asuransi Perjalanan

Berita Terkait

Daerah

Meriah, SDIT Alam Talago Sawahluto Gelar Wisuda Tahfidz  Qur’an, Pentas Seni dan Pelepasan Siswa Angkatan ke-IV 

Juni 10, 2026
Padang

PCCF Gelar Nobar Film ‘Semua Akan Baik-Baik Saja’, Gandeng Komunitas Kreatif dan Penyandang Disabilitas

Juni 10, 2026
Daerah

Ketua DPD GMNI Sumbar: Persoalan PETI Harus Diselesaikan Tanpa Mengorbankan Hajat Hidup Masyarakat Banyak

Juni 9, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Terapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi SRIKANDI

Juni 9, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?