DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Prajurit TNI yang Diperiksa Gegara Geruduk Kantor Polisi Bertambah jadi 22 Orang
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Prajurit TNI yang Diperiksa Gegara Geruduk Kantor Polisi Bertambah jadi 22 Orang
DaerahHeadline

Prajurit TNI yang Diperiksa Gegara Geruduk Kantor Polisi Bertambah jadi 22 Orang

Fitrah Al Sidiq Published Agustus 12, 2023
Share
SHARE

digiondonews.com – Medan, Bertambahnya sembilan orang prajurit TNI yang diperiksa lagi, menjadikan kasus TNI geruduk Polisi di Medan menjadi 22 orang.

“Awalnya sebanyak 13 orang sudah diperiksa. Sekarang bertambah 9 orang lagi yang ikut diperiksa,” kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian, Sabtu (12/8/23).

Sebelumnya, pada minggu lalu, Sabtu, 5 Agustus 2023, puluhan TNI yang dibawah pimpinan Mayor Dedi mendatangi Kantor Satreskrim Polrestabes Kota Medan.

Kedatangan Mayor Dedi tersebut bertujuan untuk meminta penangguhan penahanan kepada ARH tersangka kasus pemalsuan sertifikat tanah di daerah Sampali.

Kedatangan Mayor Dedi Cs tersebut berhasil membuat ARH bebas dari sel tahanan meskipun sempat terjadi cekcok antara kedua belah pihak, TNI dan Polisi terkait.

Aksi Mayor Dedi ini menimbulkan reaksi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat bicara dan memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer (Dansuspom) TNI Laksda Agung Handoko memeriksa oknum TNI tersebut.

“Ya saya kira tidak etis prajurit TNI berlaku seperti itu, saya sudah saya perintahkan untuk diperiksa,” kata Yudo, dilansir dari detiknews, Senin (7/8/23).

TAGGED:Polresta MedanTNI
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Tinjau Kesiapan Peringatan HUT RI ke-78 RI, Bupati Apresiasi Kesiapan Paskibra
Next Article JANGAN TERKECOH DENGAN SUNGAI KECIL
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi326
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

Mengenal Uji Ketahanan yang Sedang Dijalani Rangkaian Trainset (TS) 20 LRT Jabodebek
Hisense Merayakan Dimulainya FIFA Club World Cup 2025™ sebagai Mitra Resmi, Menandai Tonggak Baru dalam Perjalanan Olahraga Global
INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan

Berita Terkait

Daerah

Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI

Juni 18, 2025
Ilham Panggabean Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cab Medan 2025-2026
DaerahHeadlineNasional

Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Bangsa: HMI Medan Menjaga Otonomi Daerah dan Persatuan Bangsa

Juni 17, 2025

Raja Ampat Bukan Korban Tunggal Eksploitasi Tambang; HMI KORKOM Universitas Nasional Angkat Suaraw

Juni 15, 2025
Padang

Kuat di Barisan, Tangguh di Ekonomi: Nanda Satria Dorong Kemandirian Kader Ansor-Banser

Juni 15, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?