DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Kapolres Sijunjung Ungkap Modus 4 Pria Asal Riau Ngaku Wartawan, Polisi Temukan Airgun dan Belasan Kartu Pers
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Kapolres Sijunjung Ungkap Modus 4 Pria Asal Riau Ngaku Wartawan, Polisi Temukan Airgun dan Belasan Kartu Pers
DaerahHeadline

Kapolres Sijunjung Ungkap Modus 4 Pria Asal Riau Ngaku Wartawan, Polisi Temukan Airgun dan Belasan Kartu Pers

Fadhlur Rahman Ahsas Published Agustus 28, 2026
Share
Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah SIK MH dalam Konferensi Pers Jumat 28 Agustus 2026
SHARE

SIJUNJUNG,– Aksi empat pria asal Provinsi Riau yang mengaku sebagai wartawan berakhir di tangan polisi. Mereka diamankan setelah diduga menggunakan identitas pers untuk menekan pihak SPBU Kunangan Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.

Tak hanya kartu pers, polisi juga menemukan satu pucuk airgun revolver beserta enam butir amunisi dan tongkat baseball dari barang-barang yang diamankan dalam perkara tersebut.

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah menegaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keempat pria tersebut bukan berprofesi sebagai wartawan maupun jurnalis.

Pernyataan itu disampaikan AKBP Willian saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sijunjung, Jumat (28/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Wildan Alkautsar Ananputra, Kasi Humas AKP Irwan Doni serta jajaran Polres Sijunjung.

“Mereka bukanlah berprofesi sebagai wartawan atau jurnalis. Empat orang tersebut berasal dari Provinsi Riau. Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata revolver jenis airgun, amunisi hingga tongkat baseball,” tegas AKBP Willian saat konferensi pers di Mapolres Sijunjung

Datang, Rekam SPBU, Lalu Ancam Viralkan

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, SIK, MH, mengungkap dugaan modus yang dilakukan. Para terduga pelaku disebut menyasar SPBU yang terdapat antrean kendaraan pengisi BBM bersubsidi jenis solar.

Baca Juga  Ketua GOW Ny. Dona Iraddatillah Pimpin Wirid Bulanan

Mereka mengambil foto dan video aktivitas di SPBU. Setelah itu, mereka menemui pihak SPBU dan diduga mengancam akan menyebarluaskan atau memviralkan aktivitas tersebut melalui media dengan narasi dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

“Modusnya, pelaku membuat kartu identitas palsu dan mengaku wartawan. Motifnya murni ekonomi, untuk mencari keuntungan pribadi,” ungkapnya.

Dugaan pemerasan tersebut kemudian dilaporkan pihak SPBU kepada kepolisian.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/67/VIII/2026/SPKT/POLRES SIJUNJUNG/POLDA SUMATERA BARAT.

Barang Bukti

12 Kartu Pers, Airgun hingga Tongkat Baseball

Pengungkapan kasus ini turut menyeret sejumlah barang bukti yang kini diamankan polisi.

Di antaranya satu unit mobil Daihatsu Sigra nomor polisi BM 1430 RF, empat unit smartphone, satu tongkat baseball, satu pucuk airgun revolver, enam butir peluru jenis wingun 700 serta 12 kartu pers atas nama empat orang.

Polisi juga masih mendalami legalitas airgun tersebut. Dalam pemeriksaan sementara, para terduga pelaku disebut belum dapat menunjukkan surat izin resmi kepemilikan senjata.

Nyaris Diamuk Massa

Kasus tersebut mencuat setelah keempat pria itu berada di kawasan SPBU Kunangan Parit Rantang pada Kamis (27/8/2026) sekitar tengah malam.

Baca Juga  Humanis di Dini Hari, Sahur On The Road Polres Sijunjung Bikin Haru dan Viral di Tengah Ramadhan

Masyarakat yang mengetahui aktivitas mereka kemudian mengamankan keempatnya. Situasi sempat memanas hingga kendaraan yang digunakan mengalami kerusakan.

Personel Polsek Kamang Baru bergerak cepat ke lokasi dan mengevakuasi keempat pria tersebut untuk mencegah aksi main hakim sendiri.

Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Bongkar Dugaan Pola Serupa

Penyidik kini tidak hanya fokus pada kejadian di Sijunjung. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari pemeriksaan, keempatnya diduga pernah melakukan aktivitas serupa di wilayah Sawahlunto dan Payakumbuh.

Namun, polisi menegaskan informasi tersebut masih harus diverifikasi.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Wildan Alkautsar Ananputra mengatakan penyidik masih mengumpulkan berbagai alat bukti untuk mengungkap keseluruhan rangkaian peristiwa.

“Seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan. Kami masih mendalami dugaan peristiwa, keterangan para pihak, alat bukti, termasuk legalitas barang yang ditemukan serta kemungkinan keterkaitan dengan kejadian di wilayah lain,” ujar AKP Wildan.

Penyidik juga akan mengamankan rekaman CCTV, memeriksa saksi, mendalami bukti elektronik serta menelusuri sejumlah akun media sosial yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Baca Juga  KAHMI Kepri Tebarkan Keberkahan Ramadhan Kepada Anak-Anak Yatim-Piatu dan Masyarakat Kurang Mampu

“Kami juga akan memeriksa saksi-saksi, mengamankan rekaman CCTV, mendalami bukti elektronik maupun akun media sosial yang berkaitan, serta melakukan pemeriksaan terhadap airgun yang ditemukan,” katanya.

Sudah Masuk Tahap Penyidikan

Kapolres Sijunjung melalui AKP Wildan memastikan perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Keempat terduga pelaku kini diamankan di Rutan Polres Sijunjung.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 483 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Polisi selanjutnya akan melakukan gelar perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

AKP Wildan menegaskan penyidik masih melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya fakta baru yang terungkap selama proses penyidikan.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap para pelaku,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena identitas wartawan diduga digunakan sebagai alat untuk menekan pihak tertentu. Polisi memastikan proses hukum terhadap keempat orang tersebut akan dilakukan berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum yang berlaku.

TAGGED:GadunganHukrimKapolres SijunjungNgaku WartawanPemerasanReskrim
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Khidmat Peringati HUT ke-81 RI, Jajaran Manajemen BRI Region 6 Hadiri Upacara Kemerdekaan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,236
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota430
    • Padang37
    • Payakumbuh283
    • Solok73
  • Ekonomi2,347
  • Headline409
  • Internasional82
  • Khazanah227
  • Lifestyle113
  • Nasional1,051
  • Olahraga80
  • Opini192
  • Pariwara Lipsus33
  • Politik270
  • Uncategorized297
  • Video15

Berita Lainnya

Kapolres Sijunjung Ungkap Modus 4 Pria Asal Riau Ngaku Wartawan, Polisi Temukan Airgun dan Belasan Kartu Pers
Khidmat Peringati HUT ke-81 RI, Jajaran Manajemen BRI Region 6 Hadiri Upacara Kemerdekaan
Dirlantas Polda Sumbar Pimpin Apel Pagi, Halal Bihalal Jadi Momentum Pererat Kekompakan
Transaksi Kripto Turun 33%, tapi Investor Bertambah: Pasar RI Masih Menjanjikan?

Berita Terkait

Limapuluh KotaPariwara Lipsus

BANTUAN TERNAK TEMBUS Rp1 Miliar, TKD JADI ANDALAN PULIHKAN EKONOMI PETERNAK KORBAN BENCANA DI LIMA PULUH KOTA

Agustus 26, 2026
Daerah

LPPBI Apresiasi Polres Limapuluh Kota, Tersangka Penganiayaan Balita Ditahan

Agustus 25, 2026
Payakumbuh

Wawako Elzadaswarman Buka Secara Resmi Festival Archery Merdeka 2026

Agustus 24, 2026
Payakumbuh

3.280 Anak PAUD, 173 Tenaga Pendidik Meriahkan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 dan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Agustus 24, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?