DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Pemerintah Perkuat Koordinasi Pelaksanaan Ekspor Mineral
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Ekonomi > Pemerintah Perkuat Koordinasi Pelaksanaan Ekspor Mineral
Ekonomi

Pemerintah Perkuat Koordinasi Pelaksanaan Ekspor Mineral

vrtitimes Published Agustus 13, 2026
Share
SHARE

Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman memimpin langsung pelepasan kapal ekspor komoditas Alumina Hydroxide dan Alumina Oxide dari Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat (7/8). Pelepasan ini menandai dimulainya kembali aktivitas pengapalan ekspor setelah pemerintah sukses mengurai hambatan regulasi akibat perbedaan interpretasi ketentuan Logam Tanah Jarang (LTJ).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Staf Kepresidenan menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara penegakan aturan kepabeanan dan keberlangsungan iklim usaha nasional. “Saya ingin menegaskan, ketentuan larangan ekspor LTJ diterapkan terhadap LTJ sebagai produk utama. Larangan tersebut tidak serta-merta berlaku terhadap kandungan LTJ yang hanya menjadi unsur atau mineral ikutan dalam produk pertambangan utama dan turunannya,” ujar Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman.

Penyelesaian hambatan ekspor ini merupakan buah dari langkah cepat Kantor Staf Presiden (KSP) yang menginisiasi rapat koordinasi pada 27 Juli 2026, yang kemudian ditindaklanjuti secara teknis oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama kementerian dan lembaga teknis pada 30 Juli 2026. Langkah ini memberikan kepastian panduan bagi eksportir, surveyor, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait pada masa transisi regulasi.

Baca Juga  Belajar dari ONDC India: Membangun Masa Depan Ekonomi Digital Indonesia

Koordinasi lintas sektoral tersebut memperkuat sinergi antar kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan kegiatan ekspor mineral sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi tersebut mendukung proses verifikasi, pelayanan kepabeanan, dan kegiatan ekspor berjalan secara terkoordinasi sehingga memberikan kepastian bagi para pemangku kepentingan serta mendukung kelancaran aktivitas perdagangan.

Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan bahwa pelepasan ekspor PT Indonesia Chemical Alumina hari ini menjadi bukti konkret bahwa koordinasi pemerintah tidak berhenti pada meja rapat. “Pelepasan ekspor PT Indonesia Chemical Alumina hari ini menjadi bukti bahwa koordinasi pemerintah tidak berhenti pada rapat. Kami memastikan hasil kesepahaman benar-benar diterapkan pada pemeriksaan, penerbitan Laporan Surveyor, pelayanan kepabeanan, dan pengapalan di lapangan,” tutur Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman.

Kendati kelancaran ekspor telah dipulihkan, Jenderal (Purn) Dudung menggarisbawahi bahwa aspek pengawasan dan kelayakan produk tidak akan dilonggarkan. Setiap komoditas ekspor tetap wajib memenuhi pengujian laboratorium, verifikasi teknis, standar keselamatan, serta kelengkapan dokumen administrasi. Khusus untuk produk yang mengandung unsur radioaktif alami, ekspor tetap diperbolehkan selama kandungannya masuk dalam kategori Bahan Radioaktif Alami (Naturally Occurring Radioactive Material / NORM) dan memenuhi seluruh pengujian keselamatan serta pengawasan ketat.

Baca Juga  Pelindo Multi Terminal Catat Pertumbuhan Bongkar Muat Nonpetikemas di Branch Gresik

Guna memperkuat legalitas dan kepastian hukum selama proses penyempurnaan regulasi berlangsung, Pemerintah saat ini juga sedang menyiapkan Pendapat Hukum (Legal Opinion) dari Kejaksaan Agung RI. Pembahasan teknis penyempurnaan aturan tersebut mencakup penentuan definisi baku mineral ikutan, batas kadar unsur, standar metode pengujian laboratorium, mekanisme verifikasi, pengaturan operasional NORM, hingga pedoman teknis penerbitan Laporan Surveyor.

Prinsip utama pemerintah tetap tegas. “Prinsip pemerintah jelas: pengawasan dan penegakan hukum harus berjalan, tetapi harus berdasarkan aturan yang jelas, data yang valid, dan hasil pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan. Pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan tidak boleh dirugikan karena perbedaan interpretasi,” tegas Kepala Staf Kepresidenan.

Dalam jangka panjang, KSP mendorong penguatan basis data sumber daya mineral nasional, riset dan inovasi, peningkatan kapasitas laboratorium, penyediaan tenaga ahli, pengelolaan lingkungan berkelanjutan, serta penguasaan teknologi pemisahan dan pemurnian LTJ agar nilai tambah mineral strategis semakin banyak dibangun di dalam negeri. “KSP akan terus mengawal koordinasi lintas kementerian dan lembaga, menjaga kelancaran ekspor yang sah, memperkuat kepastian regulasi, dan memastikan pengelolaan mineral strategis tetap berpihak pada kepentingan nasional,” pungkas Prof. Dr. Dudung Abdurachman.

Baca Juga  Semarak HUT ke-81 RI, BRI BO Kelapa Gading Percantik Kantor dengan Nuansa Merah Putih

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Komersial PT SUCOFINDO (PERSERO), Agus Permadi, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung pelaksanaan layanan Testing, Inspection, and Certification (TIC) di sektor mineral. Sebagai perusahaan Testing, Inspection, and Certification (TIC), Sucofindo berperan aktif sebagai verifikator independen untuk memastikan ekspor komoditas mineral berjalan akurat, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Untuk itu, Sucofindo terus meningkatkan kapabilitas teknisnya melalui modernisasi teknologi dan inovasi layanan, khususnya pada pengelolaan mineral strategis serta Logam Tanah Jarang.

“SUCOFINDO berkomitmen terus memperkuat kapabilitas layanan TIC guna mendukung kebutuhan industri mineral, termasuk agenda hilirisasi, melalui layanan verifikasi yang independen, akurat, dan akuntabel,” kata Agus.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Warisan yang Terus Berevolusi: HERITAGE REIMAGINED di ASHTA District 8
Next Article Prodia Raih SBBI Award, Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Kesehatan Berkualitas
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,207
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota428
    • Padang37
    • Payakumbuh263
    • Solok73
  • Ekonomi2,228
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah226
  • Lifestyle112
  • Nasional1,034
  • Olahraga80
  • Opini190
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik269
  • Uncategorized295
  • Video15

Berita Lainnya

Dugaan Mafia Tanah, Kades Nagasaribu Dilaporkan ke Polres Paluta
S&P 500 Cetak Rekor, Data Tenaga Kerja Lemah Buka Peluang The Fed Lebih Dovish
Prodia Raih SBBI Award, Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Kesehatan Berkualitas
Pemerintah Perkuat Koordinasi Pelaksanaan Ekspor Mineral

Berita Terkait

Ekonomi

Warisan yang Terus Berevolusi: HERITAGE REIMAGINED di ASHTA District 8

Agustus 13, 2026
Ekonomi

Bukan Content Creator, Ini Profesi Sampingan yang Diam-diam Digemari Gen Z

Agustus 13, 2026
Ekonomi

Edging: Material Kecil yang Jaga Furniture Interiormu

Agustus 13, 2026
Ekonomi

MASTEL Ajak Platform Digital Global Ikut Bangun Infrastruktur Digital Nasional

Agustus 13, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?