Digindonews.com — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI Maluku) akan memberikan tanggapan dan masukan masyarakat dalam bentuk rekomendasi kepada tim seleksi (Timsel) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota Se-Provinsi Maluku sebagai salah satu tahapan seleksi Bawaslu Kabupaten/ Kota di Provinsi Maluku.
Demi keadilan dan kehormatan penyelenggara pemilu, hal ini tentu kami lakukan sebagai upaya dan komitmen bersama untuk mengawal pemilu yang inklusif, bersih dan transparan.
Dari nama-nama yang telah lolos seleksi mengikuti administrasi dan mengikuti psikotes terdapat beberapa nama yang terindikasi telah melakukan pelanggaran kode etik dan diberikan sangsi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI) selama perpisahan sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing pada periode sebelumnya.
Kami berharap tim seleksi tidak lagi meloloskan peserta tes yang punya trackrecord buruk dan dosa sejarah selama menjabat di periode sebelumnya dan yang akan terpilih nanti sebab, jika dipaksakan tentu akan memberikan efek domino dan merusak citra lembaga penyelenggara pemilu.
Bawaslu RI dan Timsel juga harus menjadikan tanggapan dan masukan masyarakat sebagai referensi dan pertimbangan utama dalam proses seleksi calon Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) khususnya bagi peserta yang pernah menjabat sebagai Komisioner Bawaslu diperiode 2018-2023 di 11 Kabupaten/Kota di Maluku.
Untuk di zona satu khususnya Kabupaten Seram Bagian Timur, kami berharap menjadi atensi serius, dan timsel harus selektif sedetail mungkin terhadap peserta (Incumbent) komisioner Bawaslu Seram Bagian Timur.
Sebagai warga masyarakat Maluku kami mendukung penuh kerja-kerja timsel selama proses seleksi berjalan, kami juga berharap agar para anggota Timsel mampu menjaga netralitas dan independensi sehingga nantinya anggota seleksi yang terpilih nantinya bisa menjaga dan mengawal proses pemilu yang jujur, bersih dan demokratis.
POIN-POIN REKOMENDASI SEMMI MALUKU KEPADA BAWASLU RI DAN TIMSEL BAWASLU KAB/KOTA SE-MALUKU
1. SEMMI MALUKU MEMINTA TIMSEL BAWASLU KAB/KOTA SE-PROVINSI MALUKU UNTUK MENJAGA NETRALITAS SELEKTIF DAN OBJEKTIF DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN.
2. BAWASLU RI & TIMSEL SEGERA MENG-ELEMINASI PESERTA SELEKSI YANG PERNAH MELAKUKAN PELANGGARAN KODE ETIK PEMILU.
3. BAWASLU RI & TIMSEL TIDAK BOLEH MEREKRUT ANGGOTA BAWASLU YANG TERINDIKASI AMORAL & AETIKA SEBAB BERPOTENSI MERUSAK INDEPENDENSI LEMBAGA PENYELENGGARA PEMILU DAN SISTEM DEMOKRASI KITA.
4. MEMINTA KETEGASAN TIMSEL UNTUK TIDAK MELOLOSKAN PESERTA CALON KOMISIONER BAWASLU KABUPATEN/KOTA DI MALUKU YANG PERNAH TERSANGKUT MASALAH HUKUM DAN/ATAU TERBUKTI TELAH MELAKUKAN PELANGGARAN KODE ETIK DAN PEDOMAN PERILAKU PENYELENGGARA PEMILU YANG PERNAH DISANGSI DKPP.
Penulis, Ketua Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI Maluku)/Fungsionaris HMI Cabang Ambon ***.