DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Wakil Wali Kota Elzadaswarman Buka Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan Bidang Penataan Ruang
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Payakumbuh > Wakil Wali Kota Elzadaswarman Buka Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan Bidang Penataan Ruang
Payakumbuh

Wakil Wali Kota Elzadaswarman Buka Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan Bidang Penataan Ruang

Herpa Published Juli 22, 2026
Share
SHARE

Digindonews.com– Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat kepatuhan terhadap perizinan pemanfaatan ruang guna mewujudkan penataan ruang yang tertib, memberikan kepastian hukum, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif. Langkah tersebut sejalan dengan arah pembangunan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta yang menempatkan peningkatan kualitas pelayanan publik, kemudahan berusaha, dan kepastian hukum sebagai fondasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Komitmen itu diwujudkan melalui Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan Bidang Penataan Ruang yang digelar di Aula Batang Agam, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman. Dalam sambutannya, ia menegaskan Pemerintah Kota Payakumbuh terus meningkatkan kualitas layanan perizinan berbasis digital sekaligus menerapkan penegakan aturan secara bertahap terhadap setiap pelanggaran pemanfaatan ruang, mulai dari pemberian surat peringatan hingga pembongkaran bangunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Elzadaswarman, kepastian tata ruang merupakan salah satu faktor utama dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan investor untuk berusaha di Kota Payakumbuh.

“Pemerintah terus menyempurnakan sistem perizinan berbasis digital agar proses layanan semakin cepat, mudah, dan transparan. Namun, kepatuhan terhadap aturan tetap menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat dan pelaku usaha,” katanya.

Baca Juga  Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Tinjau Lokasi Pasa Pabukoan

Ia menjelaskan layanan perizinan saat ini telah terintegrasi melalui berbagai platform digital, di antaranya Online Single Submission (OSS), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta Persetujuan Lingkungan melalui Amdalnet.

Selain itu, Pemerintah Kota Payakumbuh juga menyediakan aplikasi e-KKPR untuk melayani permohonan kegiatan nonberusaha maupun usaha skala kecil yang belum terakomodasi dalam sistem OSS.

Meski demikian, menurutnya, masih terdapat sejumlah tantangan dalam penyelenggaraan layanan perizinan, antara lain proses administrasi yang sebagian masih dilakukan secara manual, keterbatasan literasi digital masyarakat, serta kendala teknis pada layanan e-KKPR akibat gangguan server.

“Karena itu kami terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat, menyempurnakan proses pelayanan, dan membuka ruang konsultasi agar setiap kendala perizinan dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim mengatakan peningkatan kualitas layanan perizinan merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah hambatan administratif, teknis, dan pemahaman regulasi yang dihadapi pelaku usaha maupun penyelenggara layanan sehingga diperlukan penguatan koordinasi antarperangkat daerah.

Baca Juga  Wakil Wali Elzadaswarman Buka Piala Bergilir Fun Futsal Kakankemenag Di Ikuti Madrasah Aliyah Se- Payakumbuh

“Melalui sosialisasi ini kami ingin mempertemukan seluruh pihak terkait untuk membahas berbagai persoalan perizinan secara langsung sekaligus merumuskan solusi yang dapat diterapkan bersama,” katanya.

Muslim menjelaskan sosialisasi bertema “Membedah Kendala Perizinan dalam Rangka Peningkatan Kualitas Layanan Perizinan Pemanfaatan Ruang di Kota Payakumbuh” menghadirkan narasumber dari Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh.

Dalam pemaparannya, Muslim memaparkan berbagai kebijakan serta ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penataan ruang. Untuk mendukung kemudahan investasi, Pemerintah Kota Payakumbuh melakukan revisi RDTR guna mengakomodasi kebijakan LP2B, aspek kebencanaan, pemenuhan proporsi ruang terbuka hijau (RTH), reaktivasi jalur kereta api, serta berbagai kebijakan strategis nasional dan provinsi.

Selain itu, kebijakan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) meliputi pembebasan retribusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta penyediaan prototipe bangunan gedung. Penguatan kebijakan tata ruang juga dilakukan melalui pengendalian pemanfaatan ruang, antara lain terhadap alih fungsi lahan sawah, pemotongan bukit, serta pembangunan tanpa izin.

Baca Juga  Pj Walikota Payakumbuh Tompangkan Harapan kepada HMI untuk Ikut Membangun Kota Payakumbuh

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 80 peserta yang terdiri atas pelaku usaha, pengembang perumahan, kontraktor, pelaku UMKM, penerima layanan perizinan, perangkat daerah terkait, serta masyarakat. Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi yang membahas implementasi kebijakan penataan ruang, proses perizinan, hingga berbagai tantangan pelayanan di lapangan.

“Harapan kami, kegiatan ini mampu meningkatkan kemandirian masyarakat dalam mengurus perizinan sekaligus mewujudkan layanan pemanfaatan ruang yang semakin responsif, akuntabel, dan taat regulasi di Kota Payakumbuh,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai kebijakan penataan ruang dan perizinan pemanfaatan ruang sehingga setiap kegiatan pembangunan dan investasi dapat berlangsung secara tertib, memberikan kepastian hukum, serta memperkuat iklim investasi yang sehat dan berdaya saingan.

Sejalan dengan arah pembangunan Wali Kota Zulmaeta, penguatan tata kelola perizinan diharapkan mampu menghadirkan layanan publik yang semakin profesional, memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha, meningkatkan kepercayaan investor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan guna mewujudkan Kota Payakumbuh yang semakin maju, berdaya saing, dan sejahtera. (***)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemko Payakumbuh Percepat Realisasi Tambahan Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran Tahun 2026
Next Article Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,182
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota428
    • Padang36
    • Payakumbuh242
    • Solok73
  • Ekonomi2,045
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah225
  • Lifestyle112
  • Nasional1,012
  • Olahraga79
  • Opini189
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik264
  • Uncategorized293
  • Video15

Berita Lainnya

GPAK Gelar Aksi di KPK, Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus
BRI KCP Pangeran Jayakarta Gelar Sosialisasi Junio Smart di SMA 1 Cawang Baru
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang Sepanjang Semester I 2026
5.000 Batang Ganja Terungkap, TNI Habema Gagalkan Peredaran Narkotika

Berita Terkait

Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Percepat Realisasi Tambahan Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran Tahun 2026

Juli 22, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Torehkan Prestasi Juara I Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Sumbar

Juli 21, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Tingkatkan Pelayanan Kualitas Publik Serta Mobilitas Masyarakat

Juli 17, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh MOU Dengan Kantor Wilayah Kemenhum Sumbar

Juli 17, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?