JAKARTA — Pernyataan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menegaskan bahwa anggaran bahan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya berkisar Rp8.000–Rp10.000 per porsi, bukan Rp15.000, memantik kritik dari kalangan analis kebijakan publik.
Analis Kebijakan Abdul Halim Wijaya Siregar menilai, polemik ini bukan sekadar persoalan salah tafsir angka, melainkan mencerminkan adanya kesenjangan serius antara narasi publik pemerintah dan realitas yang diterima masyarakat di lapangan.
“Ketika pemerintah sejak awal membangun persepsi publik bahwa anggaran MBG sekitar Rp15.000 per porsi, tetapi kemudian dijelaskan bahwa bahan makanannya hanya Rp8.000 sampai Rp10.000, maka yang terjadi adalah disonansi kebijakan. Publik merasa dibicarakan satu hal, tetapi diberi hal lain,” ujar Abdul Halim, Rabu (25/2).
Menurutnya, dalam logika kebijakan publik, angka anggaran bukan sekadar data teknis, melainkan instrumen legitimasi sosial. Ketika angka tersebut tidak sejalan dengan hasil nyata di piring makan penerima manfaat, maka yang tergerus bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga makna substantif dari program itu sendiri.
“Program ini disebut ‘makan bergizi’, artinya inti kebijakan ada pada kualitas dan kecukupan gizi. Jika sebagian besar anggaran justru habis untuk biaya operasional dapur, insentif mitra, dan logistik, maka tujuan normatif program berpotensi bergeser menjadi sekadar proyek administrasi pangan,” katanya.
Abdul Halim menilai, problem utama MBG saat ini bukan semata besar-kecilnya anggaran, melainkan cara pemerintah mengomunikasikan struktur anggaran kepada publik. Menurut dia, publik wajar mengasumsikan bahwa angka yang diumumkan pemerintah adalah nilai makanan yang benar-benar dikonsumsi anak.
“Dalam kebijakan yang sehat, narasi dan realitas harus bertemu. Jika negara mengatakan satu porsi bernilai Rp15.000, maka publik berharap nilai gizi dan kualitas makanannya mendekati angka itu. Ketika ternyata hanya separuhnya untuk bahan pangan, wajar jika muncul kecurigaan dan ketidakpuasan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak politik kebijakan tersebut. Di tengah naiknya harga pangan dan tekanan ekonomi rumah tangga, program MBG diposisikan sebagai simbol keberpihakan negara pada rakyat. Namun, bila hasil di lapangan dianggap tidak sepadan dengan klaim anggaran, maka program itu justru berisiko berubah menjadi beban legitimasi politik bagi pemerintah.
“Ini bukan sekadar urusan dapur dan menu, tetapi menyangkut kredibilitas kebijakan publik. Ketika realitas piring makan tidak sejalan dengan narasi anggaran, maka yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap negara,” kata Abdul Halim.
Ia mendorong pemerintah untuk melakukan koreksi terbuka, baik dengan menyesuaikan besaran anggaran bahan makanan agar lebih realistis dengan standar gizi, maupun dengan mengubah cara menyampaikan informasi anggaran secara jujur dan sederhana kepada publik.
“Negara tidak boleh berlindung di balik rincian teknis. Jika memang bahan makanan hanya Rp8.000–Rp10.000, maka sampaikan sejak awal bahwa itu yang dimakan anak-anak. Jangan membangun persepsi seolah-olah mereka menerima porsi senilai Rp15.000,” tegasnya.
Menurut Abdul Halim, keberhasilan MBG tidak diukur dari jumlah dapur atau panjang rantai distribusi, melainkan dari seberapa jauh program itu benar-benar memperbaiki kondisi gizi anak dan siswa secara nyata.
“Jika kebijakan ingin dihormati, ia harus jujur. Dan jika ingin dipercaya, ia harus bisa dirasakan. Dalam kasus MBG, persoalan utamanya bukan di angka, tetapi di jurang antara narasi kebijakan dan realitas piring makan,” pungkasnya


