DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: KPB Wajibkan Kontraktor Segera Selesaikan Hak Pekerja Subkontraktor
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Ekonomi > KPB Wajibkan Kontraktor Segera Selesaikan Hak Pekerja Subkontraktor
Ekonomi

KPB Wajibkan Kontraktor Segera Selesaikan Hak Pekerja Subkontraktor

vrtitimes Published Februari 18, 2026
Share
SHARE

Menanggapi aksi penyampaian aspirasi pekerja subkontraktor di proyek RDMP Balikpapan, PT Kilang Pertamina Balikpapan (PT KPB) menyampaikan keprihatinan atas keterlambatan pemenuhan hak upah pekerja, sekaligus menegaskan bahwa sebagai pemilik proyek, perusahaan telah melunasi seluruh kewajiban pembayaran kepada kontraktor utama sesuai progres terverifikasi dan bahkan rata-rata lebih cepat dari batas waktu kontraktual. PT KPB menjelaskan bahwa hubungan kontraktualnya hanya dengan kontraktor utama EPC, sehingga pengelolaan subkontraktor dan pembayaran upah pekerja menjadi tanggung jawab internal kontraktor tersebut. Meski demikian, PT KPB telah melayangkan teguran dan mendesak manajemen kontraktor agar segera menyelesaikan hak-hak pekerja demi menjaga aspek HSSE dan kondusivitas lingkungan Kota Balikpapan serta mendukung kelancaran Proyek Strategis Nasional tersebut.

Baca Juga  Bank Raya Dorong Adopsi Uang Saku di Aplikasi Raya, Wujudkan Resolusi Keuangan

Menanggapi pemberitaan media terkait aksi penyampaian aspirasi oleh pekerja subkontraktor di area proyek RDMP Balikpapan, PT Kilang Pertamina Balikpapan (PT KPB) menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas situasi yang dihadapi oleh rekan-rekan pekerja dari subkontraktor di lapangan. Manajemen PT KPB sangat memahami bahwa upah adalah hak mendasar pekerja yang harus dipenuhi tepat waktu demi kesejahteraan keluarga.

VP Legal & Relation PT KPB, Asep Sulaeman menyampaikan, “Selaku pemilik proyek (project owner), perlu kami sampaikan klarifikasi tegas bahwa perusahaan telah menunaikan seluruh kewajiban pembayarannya kepada Kontraktor.”

“Kami memastikan bahwa seluruh tagihan (invoice) yang diajukan sesuai progres pekerjaan yang terverifikasi telah dibayarkan lunas, sehingga saat ini tidak ada satu pun tagihan yang tertunggak di sisi PT KPB”, lanjutnya.

Baca Juga  Perempuan Muda Mandar Tembus Peserta Terbaik Program Kedutaan Amerika Serikat

Menurut Asep, data tata kelola keuangan mencatat bahwa PT KPB senantiasa mematuhi ketepatan waktu pembayaran. Bahkan, realisasi pembayaran kepada kontraktor rata-rata dilakukan lebih cepat dari batas waktu kontraktual (Service Level Agreement) yang disepakati. Hal ini menjadi bukti nyata dukungan penuh untuk percepatan Proyek Strategis Nasional ini.

Terkait tuntutan para pekerja, perlu dipahami bahwa hubungan kontraktual PT KPB adalah secara langsung dengan kontraktor utama Engineering, Procurement, and Construction (EPC). Adapun perusahaan tempat para pekerja bernaung memiliki ikatan kontrak bisnis dengan kontraktor tersebut. Oleh karena itu, pengelolaan subkontraktor, termasuk pembayaran tagihan vendor dan pemenuhan hak upah pekerja di bawahnya, merupakan kewajiban internal dan tanggung jawab penuh kontraktor.

Baca Juga  BRI Finance Tutup Tahun 2025 dengan Salurkan Donasi Korban Bencana Alam di Sumatra

PT KPB sangat menyayangkan terjadinya keterlambatan pemenuhan hak pekerja yang berujung pada aksi protes. “Kami telah melayangkan teguran dan mendesak Manajemen kontraktor untuk memprioritaskan penyelesaian hak-hak pekerja subkontraktor tersebut. Langkah ini krusial untuk menjaga aspek Health, Safety, Security, & Environment (HSSE) serta kondusivitas lingkungan Kota Balikpapan,” ungkap Asep.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article KAI Bandara dan Paguyuban Wartawan Kulon Progo Salurkan Bantuan Sembako dalam Rangka Hari Pers Nasional 2026
Next Article BRI Region 6/Jakarta 1 Berikan Apresiasi kepada Satpam BO Tanjung Priok Peraih Rekor MURI
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah935
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota410
    • Padang34
    • Payakumbuh45
    • Solok70
  • Ekonomi990
  • Headline404
  • Internasional81
  • Khazanah206
  • Lifestyle112
  • Nasional926
  • Olahraga79
  • Opini176
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik257
  • Uncategorized267
  • Video15

Berita Lainnya

Khutbah Jumat BRI Region 6 Bahas Keutamaan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan
JackOne Band: Harmoni Nada, Harmoni Prestasi
BRI Region 6/Jakarta 1 Berikan Apresiasi kepada Satpam BO Tanjung Priok Peraih Rekor MURI
KPB Wajibkan Kontraktor Segera Selesaikan Hak Pekerja Subkontraktor

Berita Terkait

Ekonomi

KAI Bandara dan Paguyuban Wartawan Kulon Progo Salurkan Bantuan Sembako dalam Rangka Hari Pers Nasional 2026

Februari 18, 2026
Ekonomi

PTPP Rampungkan Proyek UIN Malang Tahap II dan Raih Rekor MURI

Februari 18, 2026
Ekonomi

Warna Harmoni di Setiap Momentum, Tim Voice BRI Region 6/Jakarta 1 Tampil Memukau

Februari 17, 2026
Ekonomi

BRI Region 6/Jakarta 1 Hadir dan Berpartisipasi dalam Peringatan HUT Kodam Jaya ke-76

Februari 17, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?