Bandung, 31 Januari 2026 – Di tengah berlangsungnya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) di Bandung, Gerakan Pemuda Energi menggelar aksi dan menyampaikan pernyataan sikap di Swiss-Belresort Heritage Dago. Aksi ini digelar sebagai respons atas serangkaian konflik sosial, kerusakan lingkungan, dan persoalan tata kelola proyek energi yang dinilai selama ini ditutup dengan narasi manis “transisi energi” dan “energi bersih”.
Gerakan Pemuda Energi menilai Rakernas METI seharusnya tidak hanya menjadi etalase optimisme dan target investasi, tetapi juga ruang evaluasi terbuka atas berbagai persoalan di lapangan. Sebab, di balik klaim keberhasilan transisi energi, tersimpan jejak konflik agraria, ketegangan sosial, serta dugaan praktik pengelolaan proyek yang bermasalah.
Dalam aksi ini, Gerakan Pemuda Energi menyoroti sedikitnya tiga klaster persoalan yang dianggap mendesak untuk dibuka ke publik.
Pertama, Gerakan Pemuda Energi mendesak evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek di bawah pengawasan Endi Novaris Syamsudin, yang diduga memicu konflik rekrutmen tenaga kerja, kerusakan infrastruktur desa, serta memperparah konflik agraria, khususnya dalam proyek biomassa dan hutan tanaman energi. Pola ini diduga mencerminkan praktik pembangunan yang mengabaikan daya dukung sosial dan lingkungan, sementara masyarakat lokal justru diposisikan sebagai pihak yang harus menanggung dampak paling besar.
Kedua, Gerakan Pemuda Energi menuntut klarifikasi terbuka atas proyek-proyek di bawah pengawasan Wiluyo Kusdwiharto, yang diduga terkait dengan konflik bersama nelayan keramba dan masyarakat adat, serta diduga menimbulkan dampak ekologis dan sosial pada proyek PLTS Terapung, PLTS IKN, serta PLTA/PLTM di Sulawesi. Proyek-proyek yang diklaim sebagai bagian dari energi bersih ini diduga justru mempersempit ruang hidup warga dan memperlebar jurang konflik di tingkat tapak.
Ketiga, Gerakan Pemuda Energi mendesak audit dan penegakan hukum terhadap proyek-proyek PT Ketaun Hidro Energi yang dipimpin Zulfan Zahar, yang diduga terkait dengan sengketa lahan, dugaan keterlibatan praktik mafia tanah, serta buruknya tata kelola proyek PLTM di Kabupaten Lebong, Bengkulu. Kasus ini dipandang sebagai potret telanjang bagaimana proyek energi bisa berubah menjadi sumber konflik berkepanjangan ketika pengawasan negara melemah dan akuntabilitas dikesampingkan.
Koordinator Gerakan Pemuda Energi, Ronal, menegaskan bahwa transisi energi tidak boleh direduksi menjadi sekadar urusan target kapasitas, angka investasi, atau panggung pencitraan.
“Transisi energi yang mengabaikan keadilan sosial dan keselamatan ekologis hanya akan melahirkan krisis baru. Jika konflik, penggusuran, dan dugaan pelanggaran hukum terus dibiarkan, maka narasi energi bersih berisiko berubah menjadi slogan kosong di mata publik,” tegas Ronal.
Menurutnya, momentum Rakernas METI semestinya menjadi titik balik untuk membuka persoalan-persoalan ini secara jujur dan transparan, bukan justru menjadi ruang aman untuk menutupi masalah dengan pidato optimistis dan presentasi penuh grafik pertumbuhan.
Dalam aksi ini, Gerakan Pemuda Energi menyampaikan data, pernyataan sikap resmi, serta keterangan pers sebagai bentuk tekanan publik agar negara dan para pemangku kepentingan berhenti menunda evaluasi, audit, dan penegakan hukum terhadap proyek-proyek energi yang diduga bermasalah.
Gerakan Pemuda Energi memperingatkan, selama konflik sosial, kerusakan lingkungan, dan dugaan penyimpangan tata kelola terus dibiarkan, resistensi publik terhadap proyek-proyek energi akan terus membesar dan legitimasi transisi energi akan semakin dipertanyakan.


