DigIndonews.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi mencopot Eko Darmanto dari jabatan dan tugasnya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Keputusan ini berlaku sejak Kamis, 2 Maret 2023.
“Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap saudara ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan resmi yang diterima kumparan, Jumat (3/3)
Nirwala menambahkan, Eko akan diperiksa lebih lanjut oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.
“Kami ucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat yang turut serta menjaga Bea Cukai agar menjadi lebih baik,” terang dia.
Nama Eko Darmanto memang tengah ramai diperbincangkan masyarakat. Pasalnya, ia sering memamerkan harta kekayaannya di media sosial, seperti mobil antik hingga pesawat Cessna.
Berdasarkan pantauan, sebelum menjadi Kepala Bea Cukai Yogyakarta, di tahun 2011 Eko sempat menjadi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi.
Kemudian dari tahun 2015 hingga 2018 dirinya menjadi Kepala Subdirektorat Narkotika dari tahun 2015 hingga 2018.
Berdasarkan data dari LHKPN di tahun 2011, harta kekayaan Eko hanya Rp 1,1 miliar.
Harta kekayaannya melonjak hingga Rp 6,4 miliar ketika dia naik jabatan menjadi Kepala Subdirektorat Narkotika di tahun 2015.
Di tahun 2017, hartanya menurun menjadi Rp 2,4 miliar dan kembali turun menjadi Rp 2,2 miliar di tahun 2018.
Namun, hartanya kembali melonjak ketika naik jabatan menjadi Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta di tahun 2019 menjadi Rp 3,8 miliar.
Kemudian di tahun 2020 kembali melonjak menjadi Rp 5 miliar.
Terakhir, Eko melaporkan kekayaannya ke LHKPN pada 15 Januari 2022 untuk periode 2021.
Harta eko tercatat menyentuh Rp 15,7 miliar, sementara utangnya Rp 9 miliar. Sehingga total hartanya Rp 6,7 miliar di 2021.
Berikut rincian harta Eko Darmanto di tahun 2021:
Tanah dan bangunan yakni senilai Rp 12,5 miliar, berada di Malang dan Jakarta Utara.
Alat transportasi dan mesin senilai Rp 2,9 miliar. Rincian BMW sedan 2018 seharga Rp 850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp 600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp 150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 senilai Rp 200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp 400 juta. Selanjutnya ada Mazda 2019 seharga Rp 200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp 150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp 200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp 150 juta. Aset lainnya senilai Rp 100 juta. Kas setara kas sebesar Rp 238 juta. Utang Rp 9 miliar.
Sumber: Kumparan