DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Tiket Nataru 2025/2026 Terjual 72 Persen, KAI Divre III Palembang Ingatkan Aturan Barang Bawaan
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Ekonomi > Tiket Nataru 2025/2026 Terjual 72 Persen, KAI Divre III Palembang Ingatkan Aturan Barang Bawaan
Ekonomi

Tiket Nataru 2025/2026 Terjual 72 Persen, KAI Divre III Palembang Ingatkan Aturan Barang Bawaan

vrtitimes Published Desember 17, 2025
Share
SHARE

Digindonews.com — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang menyampaikan perkembangan terbaru terkait ketersediaan tiket pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Memasuki periode pemesanan saat ini, minat masyarakat terus menunjukkan peningkatan sehingga KAI Divre III Palembang mengimbau pelanggan untuk segera mengamankan tiket selama kursi masih tersedia.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa selama 18 hari masa Angkutan Nataru, yaitu 18 Desember 2025 sampai 4 Januari 2026, KAI Divre III menyediakan total 53.640 tempat duduk, atau 2.980 kursi per hari. Hingga saat ini, 38.670 tempat duduk telah terjual, atau sekitar 72 persen dari total kapasitas.

“Antusiasme masyarakat cukup tinggi, terutama mendekati hari-hari favorit libur panjang. Karena itu kami mengimbau para pelanggan untuk tidak menunda pemesanan dan segera memastikan tiket mereka selama ketersediaan masih ada,” ujar Aida.

Baca Juga  Gandeng Kejari Medan, BRI Finance Perkuat Penegakan Hukum

Aida menerangkan bahwa kereta api yang beroperasi di wilayah Divre III Palembang meliputi: KA Bukit Serelo relasi Kertapati Lubuklinggau (PP), KA Ekspres Rajabasa relasi Kertapati Tanjungkarang (PP), dan KA Sindang Marga relasi Kertapati Lubuklinggau (PP).

Sementara itu beberapa tanggal favorit dengan penjualan tertinggi masih ditanggal 24 Desember 2025, dengan tiket terjual sebanyak 2.498 atau sebanyak 84% dan ditanggal 28 Desember 2025 terjual 2.459 tiket atau 83%. Aida juga mengatakan, untuk KA ekonomi, tingkat pemesanan juga menunjukkan tren meningkat, sampai pemesan tanggal 10 Desember 2025, data pemesanan tiket untuk KA Bukit Serelo sudah mencapai 10.906 atau 95% dari 11.448 kursi yang disediakan. Sedangkan untuk KA Ekspres Rajabasa tiket terjual mencapai 13.835 atau 91% dari 15.264 kursi yang disediakan selama masa angkutan Nataru.

Baca Juga  KAI Logistik Ramaikan Serang Fair 2025 dengan Promo Diskon Menarik

“Penumpang tidak perlu khawatir, apabila tiket KA Bukit Serelo habis untuk relasi Kertapati Lubuklinggau, pelanggan dapat memanfaatkan KA Sindang Marga yang saat ini masih tersedia sekitar 80 persen kursi selama masa Angkutan Nataru,” jelas Aida.

KAI kembali mengingatkan pelanggan untuk berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan tiket dengan harga tidak wajar atau melalui jalur tidak resmi. “Masyarakat diimbau membeli tiket hanya melalui kanal resmi seperti Aplikasi Access by KAI, situs resmi KAI, loket stasiun, Contact Center 121, serta mitra penjualan resmi yang bekerja sama dengan PT KAI,” tegasnya.

Kami juga mengimbau kepada para pelanggan untuk menjaga dan selalu waspada menjaga barang bawaanya dan mematuhi aturan terkait barang bawaan, diantaranya:

Baca Juga  Experience Travel Mengangkat Danau Toba sebagai Destinasi Prioritas Indonesia

* Maksimal 20 kg dengan dimensi sekitar 70x48x30 cm atau 100 dm³.

* Tidak membawa narkoba, senjata api/tajam, bahan peledak, dan barang mudah terbakar.

* Tidak membawa barang berbau menyengat, busuk, atau mengganggu kenyamanan penumpang lain.

* Tidak membawa hewan peliharaan (kecuali anjing pemandu penyandang disabilitas).

* Tidak membawa barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap pelanggan dapat mematuhi seluruh ketentuan dari perusahaan sehingga perjalanan massa Angkutan Nataru berjalan aman, nyaman, dan tertib, serta menjadi momentum yang bahagia di libur akhir tahun, tutup Aida.

 

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES.

TAGGED:angkutan Natalaturan barang bawaanKAI Divre III Palembangpemesanan tikettiket Nataru
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Nikmati Musim Liburan Bersama Quby pada Quby Christmas Holidays Hublife
Next Article Polemik Video Zulhas: Benny Ario Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Proporsional
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah884
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota396
    • Padang32
    • Payakumbuh26
    • Solok68
  • Ekonomi728
  • Headline402
  • Internasional81
  • Khazanah195
  • Lifestyle112
  • Nasional883
  • Olahraga78
  • Opini175
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik254
  • Uncategorized256
  • Video15

Berita Lainnya

Dari Bandara ke Kawasan Lembah Anai, Mobilitas Terjangkau yang Terus Bergerak
PB HMI Gelar Simposium Energi Nasional
Strategi Selektif BRI Finance Jaga Momentum Pembiayaan Kendaraan Akhir Tahun
LindungiHutan Luncurkan E-Book “Winning with CSR” untuk Perusahaan Telekomunikasi

Berita Terkait

Ekonomi

KAI Daop 8 Surabaya dan KAI Properti Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jelang Nataru 2025/2026

Desember 18, 2025
Ekonomi

Kapan Saatnya Pindah Rumah dan Bagaimana Persiapannya?

Desember 18, 2025
Ekonomi

Jelang Nataru 2025/2026, JTT Berlakukan Diskon Tarif Tol 20% di Ruas Trans Jawa

Desember 18, 2025
Ekonomi

QALB.SPACE Launches as the World’s First Islamic Emotional-Healing Superapp in 35 Languages

Desember 18, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?