DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: DPR RI Edukasi Dampak KBGO Kepada Masyarakat
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Limapuluh Kota > DPR RI Edukasi Dampak KBGO Kepada Masyarakat
HeadlineLimapuluh KotaNasional

DPR RI Edukasi Dampak KBGO Kepada Masyarakat

asribel Published Februari 24, 2023
Share
SHARE

DigIndonews.com,Jakarta-Berdasarkan survei pengalaman hidup perempuan (SPHPN) tahun 2021, prevalensi KBGO tertinggi di Indonesia baik selama hidup maupun maupun setahun terakhir berada pada kelompok umur 15-19 tahun. Dampak KBGO antara lain stress mental atau emosional, kehilangan kepercayaan diri, merasa tidak aman secara fisik.

KGBO merupakan kekerasan langsung pada seseorang yang didasarkan pada seksualitas atau jenis kelamin dan difasilitasi teknologi. Sesuatu digolongkan sebagai KBGO bila pelaku memiliki motif untuk menyerang seksualitas ataupun jenis kelamin penyintas. Bila tidak maka tergolong kekerasan umum di ranah digital.

“KBGO sedang marak saat ini, dan Komisi I DPR RI sudah merumuskan UU terkait KBGO. Namun, jika tidak dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat maka hanya menjadi hal yang sia-sia” ujar Cristina Aryani dalam webinar ngobrol bareng legislator dengan tajuk “Ruang Digital yang Aman dari KBGO” pada Jum’at (24/2/2023).

Baca Juga  Bupati Safaruddin Silaturrahmi dengan Peradi Payakumbuh

Afdhal Mahatta, S.H., M.H Dosen Universitas Agung Podomoro sekaligus narasumber dalam webinar memaparkan Indonesia memiliki tujuan negara yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar oleh karena itu, negara wajib memberikan perlindungan terhadap terhadap masyarakat termasuk dari ancaman Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

Ia memapaarkan, Teknologi informasi saat ini menjadi pedang bermata dua karena selain memberikan konstribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif untuk melakukan penipuan melalui media teknologi yang membahayakan data pribadi termasuk kekerasan di bidang online.

Beliau juga memaparkan Bentuk-Bentuk KBGO itu antara lain pendekatan untuk memperdaya (cyber grooming), pelecehan online (cyber harassment), peretasan (hacking), konten Ilegal (ilegal content), pelanggaran privasi, ancaman distribusi foto/video pribadi, pencemaran nama baik, dan rekrutmen online.

Baca Juga  Desy Ratnasari Berharap Masyarakat Untuk Terus Berkembang

Dr. Verdy Firmantoro, S.I.Kom., M.I.Kom (Dosen Komunikasi Politik FISIP UHAMKA) memaparkan bahwa perempuan muda menjadi korban kekerasan berbasis gender online paling rentan. Kekerasan Berbasis Gender Online atau KBGO merupakan praktik kekerasan yang terjadi di ruang digital dengan maksud melecehkan korban berdasarkan gender.

Praktik Doxing menjadi bagian dari praktik KBGO. Doxting adalah penyebaran data pribadi tanpa izin yang disalurkan melalui perentara internet. Doxing sangat membahayakan privasi seseorang, jika informasi tersebut disalahgunakan untuk praktik kejahatan.

Body shaming juga termasuk bentuk pelecehan seksual. Praktik body shaming dicirikan dengan adanya upaya penghinaan atau menjatuhkan seseorang dengan menyebutkan kekurangan fisik.

Beliau juga menambahkan bahwa selama tahun 2022 kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak yang dilaporkan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak tercatat sebanyak 9588 kasus.

Baca Juga  Bupati Safaruddin Pimpin Upacara Dan Hadirkan Dukcapil Goes To School di SMA 2 Harau

“Dilema KBGO yang ada yaitu posisi korban dalam kasus kekerasan seksual berada dipersimpangan. Dalam konteks tertentu seringkali perempuan mendapat “stigma” sebagai sumber yang memicu munculnya pelecehan. Dan tidak hanya perempuan yang dapat menjadi korban, namun laki-laki juga berpotensi menjadi korban kekerasan, ujar Verdy.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article DPR RI Minta Masyarakat Jaga Ekosistem Digital dan Tidak Salah Gunakan Aturan Hukum
Next Article DENDAM YANG BERUJUNG CINTA
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah881
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota395
    • Padang32
    • Payakumbuh26
    • Solok68
  • Ekonomi661
  • Headline402
  • Internasional81
  • Khazanah191
  • Lifestyle112
  • Nasional850
  • Olahraga78
  • Opini174
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik253
  • Uncategorized253
  • Video15

Berita Lainnya

10 Cara Seru Menikmati Liburan Natal dan Tahun Baru di Surabaya
Fiber vs FWA 2025: Zoom Anak Lancar Tanpa Lag
PB HMI Resmi Tutup SEPIM 2025: Kader Dipersiapkan Sambut Kepemimpinan Indonesia Emas 2045
Kebungkaman Kunjungan Bupati Lima Puluh Kota ke India Menuai Sorotan – Mantan Ombudsman Sumbar: Transparansi Wajib, Pakai Uang Rakyat!

Berita Terkait

Nasional

Webinar Soroti Urgensi Cek Kesehatan Gratis dan Pencegahan Stunting

Desember 4, 2025
Nasional

Budaya Digital Positif Jadi Sorotan dalam Webinar Legislator

Desember 4, 2025
Nasional

Sumatra dalam Pekat Musibah: Ketika Alam Murka dan Manusia Lupa Jaga Bumi

Desember 4, 2025
Nasional

Kepemimpinan Pemuda dalam Menavigasi Transformasi Sosio-Industri dan Ekonomi Teknologi: HMI Hadirkan Gagasan Visioner Prof. Didik J. Rachbini di TMII

Desember 4, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?