DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Jaga Aset dan Keselamatan, KAI Daop 1 Jakarta Bongkar Bangunan Tak Berizin di Bogor
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Ekonomi > Jaga Aset dan Keselamatan, KAI Daop 1 Jakarta Bongkar Bangunan Tak Berizin di Bogor
Ekonomi

Jaga Aset dan Keselamatan, KAI Daop 1 Jakarta Bongkar Bangunan Tak Berizin di Bogor

vrtitimes Published November 4, 2025
Share
SHARE

Digindonews.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta melakukan penertiban terhadap pembangunan bangunan tanpa izin di atas lahan milik KAI yang berada di Kampung Sukajadi, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, tepatnya di Km 1+8/9 antara Stasiun Bogor – Batutulis, pada Sabtu (1/11).

Penertiban dilakukan oleh tim Pengamanan Wilayah E Daop 1 Jakarta setelah menerima laporan dari Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) unit jalan rel 1.17 Bogor terkait adanya warga yang membangun bangunan permanen di atas lahan milik KAI yang berdekatan dengan jalur kereta api.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan dan perlindungan aset negara agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang.

> “KAI selalu mengedepankan langkah persuasif dan humanis dalam setiap penertiban. Sebelumnya, kami telah melakukan sosialisasi dan memberikan kesempatan kepada pemilik untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun karena tidak kunjung dilaksanakan, maka tim kami turun langsung untuk memastikan pembongkaran dilakukan sesuai aturan,” jelas Ixfan.

Baca Juga  Rayakan Ulang Tahun ke-11 Grand Galaxy Park: Serene Festivities

Sebelumnya, petugas Pengamanan Daop 1 Jakarta telah melakukan berbagai tahapan penanganan, antara lain:

Melakukan pengecekan lokasi dan sosialisasi kepada pemilik bangunan bernama Bapak Anton, yang diberi penjelasan bahwa lahan tersebut merupakan aset KAI dan tidak boleh didirikan bangunan tanpa izin.

Berkoordinasi dengan RT/RW setempat (Bapak Erwin) serta Unit Aset Daop 1 Jakarta untuk melakukan pengukuran batas lahan. Hasil pengukuran pada 21 Oktober 2025 menunjukkan bahwa sebagian lahan yang digunakan masuk dalam area milik KAI.

Setelah diberikan waktu sejak 21 Oktober 2025 untuk melakukan pembongkaran mandiri, hingga 1 November 2025 bangunan belum juga dibongkar.

Atas kondisi tersebut, sekitar pukul 14.30 WIB, pemilik akhirnya melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri di hadapan petugas KAI, termasuk Katon E, Karu Bogor, Karu SI, Danru Pam, Pam Rawan, serta perwakilan Unit Aset dan Unit Jalan Rel (JJ).

Baca Juga  BRI KCP Thamrin City Hadirkan Layanan Weekend Banking untuk Nasabah

Seluruh proses berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya penolakan dari warga sekitar.

Executive Vice President PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta, Yuskal Setiawan, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat dan Pemerintah Kota Bogor atas perhatian dan dukungan terhadap upaya penertiban aset ini.

> “Prinsipnya kami sampaikan terima kasih atas perhatian dan masukan baik dari warga masyarakat setempat maupun Pemerintah Kota Bogor. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk dilakukan joint survey atau pengecekan bersama, agar penanganan yang kami lakukan sesuai dengan konsep keselamatan bersama, baik untuk perjalanan kereta api maupun bagi masyarakat sekitar. Dalam waktu dekat hal ini akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Yuskal.

Baca Juga  5 Tips Memilih Tas Sekolah Bodypack yang Tahan Lama dan Nyaman

Ixfan menambahkan bahwa KAI terus berkomitmen menjaga dan menertibkan aset-aset perusahaan, terutama yang berada di sekitar jalur rel aktif, demi keselamatan perjalanan kereta api serta tertibnya tata kelola aset negara.

> “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan atau melakukan kegiatan apa pun di atas lahan milik KAI tanpa izin. Aset perusahaan merupakan aset negara yang harus dijaga bersama untuk kepentingan publik,” pungkas Ixfan.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Dari Kampus ke Rel: KAI Daop 1 Jakarta Jadi Ruang Belajar
Next Article Menyambut Anak Pertama, Finansialmu Sudah Siap Belum?
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah882
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota395
    • Padang32
    • Payakumbuh26
    • Solok68
  • Ekonomi661
  • Headline402
  • Internasional81
  • Khazanah191
  • Lifestyle112
  • Nasional850
  • Olahraga78
  • Opini174
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik253
  • Uncategorized253
  • Video15

Berita Lainnya

Didorong Semangat Pengabdian, Hendro Putra Madani Maju di Pilwana Barung Barung Belantai Selatan
10 Cara Seru Menikmati Liburan Natal dan Tahun Baru di Surabaya
Fiber vs FWA 2025: Zoom Anak Lancar Tanpa Lag
PB HMI Resmi Tutup SEPIM 2025: Kader Dipersiapkan Sambut Kepemimpinan Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Ekonomi

KAI Logistik Tingkatkan Layanan Freight Forwarding Lewat Inovasi dan Ekspansi Rute

Desember 5, 2025
Ekonomi

NMN Kiwami Buatan Jepang Disetujui FDA, Amankan Stok Baru dan Perekrutan Agen

Desember 4, 2025
Ekonomi

BRI Finance dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan Kerja Sama Hukum

Desember 4, 2025
Ekonomi

Thermax Dorong Transformasi Industri Indonesia Lewat Solusi Zero Liquid Discharge (ZLD)

Desember 4, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?