DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Satreskrim Sijunjung Ungkap Kasus Pemerkosaan, Dua Tersangka Diamankan
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Satreskrim Sijunjung Ungkap Kasus Pemerkosaan, Dua Tersangka Diamankan
Daerah

Satreskrim Sijunjung Ungkap Kasus Pemerkosaan, Dua Tersangka Diamankan

Fadhlur Rahman Ahsas Published September 9, 2025
Share
Satreskrim Sijunjung Ungkap Kasus Pemerkosaan, Dua Tersangka Diamankan
SHARE

Sijunjung – Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan dan kekerasan seksual yang terjadi di Jorong Tanjung Pauh, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung.

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim AKP Andri A, S.H. mengungkapkan kronologi kejadian berawal pada Sabtu, 6 September 2025 malam. Saat itu, korban yang tengah berselisih dengan orang tuanya mendapat pesan melalui aplikasi Facebook dari seorang pria berinisial L (panggilan Lukman), yang mengajaknya keluar rumah.

Sekitar pukul 20.30 WIB, korban dijemput oleh L menggunakan sepeda motor, kemudian diajak menonton konser di daerah Sawahlunto. Selanjutnya, L membawa korban ke beberapa lokasi, hingga akhirnya menuju rumah sepupunya di daerah Muaro Bodi. Di sana korban bertemu dengan seorang pria lain berinisial O (panggilan Okta).

Baca Juga  Pantauan Drone dan Satelit: Tidak Ada Tambang Ilegal di Belakang Kantor Bupati Sijunjung

Korban kemudian dibujuk masuk ke rumah melalui pintu belakang. Di salah satu kamar gelap, korban diduga dipaksa dan disetubuhi oleh L. Tak berhenti di situ, O juga masuk dan memaksa korban dengan ancaman. Bahkan, korban kembali mengalami kekerasan seksual berulang dari kedua pelaku.

Polres Sijunjung melalui Unit IV Satreskrim segera melakukan penyelidikan dengan melibatkan saksi-saksi, UPTD PPA dan pekerja sosial Kabupaten Sijunjung. Dari hasil pemeriksaan, kuat dugaan telah terjadi tindak pidana pemerkosaan dan/atau tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Pasal 285 KUHPidana dan/atau Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Atas perintah Kasat Reskrim AKP Andri A, S.H., tim yang dipimpin Kaur Bin Ops Satreskrim IPDA Dedi Putra bersama Unit Opsnal berhasil menangkap kedua pelaku, L dan O, pada Minggu, 7 September 2025. Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya.
“Pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum sesuai perbuatannya. Kasus ini menjadi atensi khusus agar memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari tindak kekerasan seksual,” tegas Kapolres AKBP Willian Harbensyah.

Baca Juga  Operasi Malam Satresnarkoba: Dua Pria Diciduk Saat Bertransaksi Sabu di Palangki

Selama proses penangkapan dan pemeriksaan, situasi dilaporkan aman dan kondusif. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani penyidikan lebih lanjut di Mapolres Sijunjung. sementara akan dikenakan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan serta Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

TAGGED:AKBP Willian HarbensyahKapolres SijunjungSatreskrim Sijunjung
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Dari Gas Motor ke Gas Perubahan: BIA 6 Bukit Indah Hidupkan Semangat Warga & Peduli Bencana
Next Article PCNU Kota Padang Dukung Penuh Posko Banser Jaga Aspirasi Jaga Indonesia
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah885
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota396
    • Padang33
    • Payakumbuh26
    • Solok68
  • Ekonomi736
  • Headline402
  • Internasional81
  • Khazanah195
  • Lifestyle112
  • Nasional884
  • Olahraga78
  • Opini175
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik254
  • Uncategorized256
  • Video15

Berita Lainnya

Stasiun Gambir Raih Sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan Kategori GOLD dari Baharkam Polri
PC GP Ansor Kota Padang Raih Juara 1 Collaboration Award Kota Padang 2025
Kaderisasi Kuat, Barisan Solid: Ansor–Banser Kota Padang Menang Collaboration Award 2025
Dukungan Strategis Industri Baja bagi Ketahanan Ekonomi Nasional
Memasuki Usia 42 Tahun, BRI Finance Terus Tunjukkan Kepedulian Terhadap Pengelolaan Sampah

Berita Terkait

KAFILAH Kabupaten Sijunjung dalam pawai taaruf pembukaan MTQ di Bukittinggi
Daerah

Didukung Penuh Pemda dan Kemenag, Kafilah Sijunjung Berlaga di MTQ Nasional ke-41

Desember 18, 2025
Limapuluh Kota

Anggaran Rp2,8 Miliar Terbuang? Pukesmas Banja Loweh Macet Karena Kontraktor Bermasalah Dan Pengawasan yang Diragukan

Desember 14, 2025
Daerah

Didorong Semangat Pengabdian, Hendro Putra Madani Maju di Pilwana Barung Barung Belantai Selatan

Desember 6, 2025
DaerahLimapuluh Kota

Kebungkaman Kunjungan Bupati Lima Puluh Kota ke India Menuai Sorotan – Mantan Ombudsman Sumbar: Transparansi Wajib, Pakai Uang Rakyat!

Desember 5, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?