Matarakyat24.com, Jakarta — Di tengah tantangan globalisasi dan tekanan ideologi transnasional, Pancasila kembali ditegaskan sebagai jalan tengah yang mampu menyeimbangkan prinsip demokrasi, penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), dan kekayaan kultural bangsa. Hal itu mengemuka dalam webinar nasional bertajuk “Penguatan Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan HAM” yang digelar pada 18 Juli 2025.
Praktisi komunikasi Usman Kansong mengungkapkan bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan HAM, justru menjadi kerangka nilai yang menjamin keadilan, musyawarah, dan kedaulatan rakyat. “Voting itu hanya alat terakhir, bukan inti demokrasi. Inti kita adalah musyawarah mufakat. Inilah yang membedakan demokrasi kita dengan demokrasi liberal,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Marwan Jafar, menyampaikan bahwa era digital membawa tantangan serius dalam regenerasi pemahaman ideologi, khususnya pada generasi muda. “Generasi Z ini lebih akrab dengan konten media sosial daripada teks Pancasila. Maka, penguatan ideologisasi tidak bisa dibiarkan hanya menjadi beban sekolah. Ini tugas negara dan masyarakat,” tegasnya.
Maslikan, pegiat literasi digital, menggarisbawahi pentingnya pendekatan lokal dalam memaknai Pancasila. Menurutnya, masyarakat pedesaan telah mengamalkan nilai-nilai Pancasila secara turun-temurun. “Gotong royong itu Pancasila. Tapi kita lupa menyebutnya. Sekarang malah nilai-nilai luar yang masuk melalui internet tanpa filter budaya,” katanya.
Para pembicara sepakat bahwa penguatan demokrasi berbasis Pancasila memerlukan strategi literasi digital, pendidikan nilai-nilai kebangsaan yang kontekstual, serta regulasi partai politik yang mendorong budaya musyawarah. Webinar ini menegaskan kembali pentingnya menyatukan demokrasi dan HAM dalam bingkai ideologi Pancasila, demi keutuhan dan kedaulatan bangsa di masa depan.***