Digindonews.com– Komdigi RI giat Diskusi Publik bersama Anggota DPR RI H. Oleh Soleh. Giat ini dilakukan secara online meeting pada Selasa (15/07/25) siang dengan peserta ratusan dari elemen Masyarakat dan Mahasiswa.
Perkembangan teknologi dampaknya ada positif dan ada negatifnya. Nah, dampak negatif yang sedang marak-maraknya sekarang ini, yang menjadi perhatian serius kita semua, adalah judi online.
Jujur saja, aplikasi ini sangat mudah diakses, siapapun yang punya HP dan kuota bisa langsung terlibat. Tapi hati-hati, para produsen judi online ini bukan cuma mencari keuntungan, mereka itu merusak mentalitas, perilaku, bahkan memiskinkan para pecandunya. Yang lebih parah, banyak dari mereka punya perspektif ingin kaya secara instan, sampai mengabaikan kebutuhan pokok keluarganya demi mengejar keuntungan cepat.
Ironisnya, judi online ini sudah menjalar ke seluruh elemen bangsa kita, termasuk ASN, aparat penegak hukum, TNI, bahkan sampai pesantren. Dan yang paling menyedihkan, sekitar 70% korbannya adalah masyarakat miskin, yang bahkan sebagian besar adalah penerima bansos atau PKH. Judi online ini bukan hanya merugikan finansial, tapi juga merusak perilaku, memicu stres, tindakan kriminal, dan menjauhkan kita dari nilai-nilai agama.
Judi online ini adalah segala bentuk perjudian yang dilakukan melalui internet, melibatkan taruhan
uang sungguhan atau virtual, dari kasino, taruhan olahraga, poker, togel, sampai slot. Ini sudah menjadi
masalah nasional yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat kita. Bayangkan, perputaran uang judi online di Indonesia mencapai 900 triliun rupiah di tahun 2024 ini! Ada sekitar 8,8 juta pemain judi online di Indonesia, mayoritas dari kalangan menengah ke bawah. Yang bikin miris, 80.000 pemain
berusia di bawah 10 tahun, dan puluhan ribu pemainnya adalah TNI, Polri, dan ASN. Uang dari judi online ini bahkan mengalir ke negara-negara seperti Thailand, Filipina, Kamboja, dan Vietnam. Bahkan, ada 571.410 penerima bansos yang terlibat judi online di tahun 2024 dengan total deposit 1 triliun
rupiah.
Dampak judi online itu sangat fatal: kehancuran rumah tangga (angka perceraian meningkat tajam!),
tabungan hangus, pekerjaan hilang, hingga terlilit utang. Selain judi online, ada juga investasi ilegal. Ini adalah investasi tanpa izin yang menawarkan
keuntungan tidak wajar. Kerugian masyarakat akibat investasi ilegal ini mencapai Rp139,67 triliun dari 2017 sampai 2023! Ciri-cirinya gampang dikenali: menawarkan keuntungan sangat tinggi dalam waktu singkat, legalitas dan usaha tidak jelas, meminta dana masyarakat untuk bisnis yang tidak jelas, dan sering menggunakan skema Ponzi. Modusnya juga memanfaatkan keinginan kita untuk untung cepat, memakai tokoh agama atau publik sebagai endorsement, membuat testimoni palsu, menyebarkan informasi palsu di media sosial, dan mendesak kita untuk segera bergabung.
Untuk mencegah judi online, pantau gawai anak dengan parental software, konsultasikan ke psikolog jika ada tanda kecanduan, gunakan internet untuk hal positif, dan laporkan situs atau aplikasi judionline ke aduankonten.id. Intinya, literasi digital adalah kunci untuk melindungi diri kita, meningkatkan kemampuan mengakses, mengevaluasi, dan menggunakan informasi secara kritis.***