DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Mengenal Dan Mengantisipasi Bahaya Judi Online Dan Investasi Ilegal
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Mengenal Dan Mengantisipasi Bahaya Judi Online Dan Investasi Ilegal
Nasional

Mengenal Dan Mengantisipasi Bahaya Judi Online Dan Investasi Ilegal

Astriani Published Juli 18, 2025
Share
SHARE

Digindonews.com– Komdigi RI giat Diskusi Publik bersama Anggota DPR RI H. Oleh Soleh. Giat ini dilakukan secara online meeting pada Selasa (15/07/25) siang dengan peserta ratusan dari elemen Masyarakat dan Mahasiswa.

Perkembangan teknologi dampaknya ada positif dan ada negatifnya. Nah, dampak negatif yang sedang marak-maraknya sekarang ini, yang menjadi perhatian serius kita semua, adalah judi online.

Jujur saja, aplikasi ini sangat mudah diakses, siapapun yang punya HP dan kuota bisa langsung terlibat. Tapi hati-hati, para produsen judi online ini bukan cuma mencari keuntungan, mereka itu merusak mentalitas, perilaku, bahkan memiskinkan para pecandunya. Yang lebih parah, banyak dari mereka punya perspektif ingin kaya secara instan, sampai mengabaikan kebutuhan pokok keluarganya demi mengejar keuntungan cepat.

Baca Juga  Komdigi RI Bersama DPR RI Gelar Forum Diskusi Publik Dengan Tema "Pembatasan dan Pengawasan Ruang Digital Anak"

Ironisnya, judi online ini sudah menjalar ke seluruh elemen bangsa kita, termasuk ASN, aparat penegak hukum, TNI, bahkan sampai pesantren. Dan yang paling menyedihkan, sekitar 70% korbannya adalah masyarakat miskin, yang bahkan sebagian besar adalah penerima bansos atau PKH. Judi online ini bukan hanya merugikan finansial, tapi juga merusak perilaku, memicu stres, tindakan kriminal, dan menjauhkan kita dari nilai-nilai agama.

Judi online ini adalah segala bentuk perjudian yang dilakukan melalui internet, melibatkan taruhan
uang sungguhan atau virtual, dari kasino, taruhan olahraga, poker, togel, sampai slot. Ini sudah menjadi
masalah nasional yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat kita. Bayangkan, perputaran uang judi online di Indonesia mencapai 900 triliun rupiah di tahun 2024 ini! Ada sekitar 8,8 juta pemain judi online di Indonesia, mayoritas dari kalangan menengah ke bawah. Yang bikin miris, 80.000 pemain
berusia di bawah 10 tahun, dan puluhan ribu pemainnya adalah TNI, Polri, dan ASN. Uang dari judi online ini bahkan mengalir ke negara-negara seperti Thailand, Filipina, Kamboja, dan Vietnam. Bahkan, ada 571.410 penerima bansos yang terlibat judi online di tahun 2024 dengan total deposit 1 triliun
rupiah.

Baca Juga  Webinar Literasi Digital, Ir. Irwan Ardi Hasman: Banyak Konten dan Berita Negatif yang Harus diwaspadai

Dampak judi online itu sangat fatal: kehancuran rumah tangga (angka perceraian meningkat tajam!),
tabungan hangus, pekerjaan hilang, hingga terlilit utang. Selain judi online, ada juga investasi ilegal. Ini adalah investasi tanpa izin yang menawarkan
keuntungan tidak wajar. Kerugian masyarakat akibat investasi ilegal ini mencapai Rp139,67 triliun dari 2017 sampai 2023! Ciri-cirinya gampang dikenali: menawarkan keuntungan sangat tinggi dalam waktu singkat, legalitas dan usaha tidak jelas, meminta dana masyarakat untuk bisnis yang tidak jelas, dan sering menggunakan skema Ponzi. Modusnya juga memanfaatkan keinginan kita untuk untung cepat, memakai tokoh agama atau publik sebagai endorsement, membuat testimoni palsu, menyebarkan informasi palsu di media sosial, dan mendesak kita untuk segera bergabung.

Baca Juga  Gelar Webinar, Bambang DPR RI : "Ekonomi Digital di Indonesia Diprediksi Akan Menjadi Terbesar di Asia Tenggara Hingga 2030"

Untuk mencegah judi online, pantau gawai anak dengan parental software, konsultasikan ke psikolog jika ada tanda kecanduan, gunakan internet untuk hal positif, dan laporkan situs atau aplikasi judionline ke aduankonten.id. Intinya, literasi digital adalah kunci untuk melindungi diri kita, meningkatkan kemampuan mengakses, mengevaluasi, dan menggunakan informasi secara kritis.***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Wasekjend DPP PKP Yosi Andika Putra Himbau Warga Waspadai Pembakaran Lahan Usai Kebakaran di Bukit Junjung Sirih
Next Article DPP MIMBAR Himbau Warga Kabupaten Solok Waspadai Ancaman Karhutla, Sejumlah Titik Terbakar Hari Ini
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah827
    • Agam14
    • Bukit Tinggi13
    • Limapuluh Kota385
    • Padang24
    • Payakumbuh25
    • Solok62
  • Ekonomi350
  • Headline398
  • Internasional81
  • Khazanah172
  • Lifestyle112
  • Nasional745
  • Olahraga75
  • Opini156
  • Pariwara Lipsus29
  • Politik249
  • Uncategorized192
  • Video15

Berita Lainnya

Aktivis Pemuda Nasional Dukung Sertifikasi Tanah Adat di Sumbar, Dorong Pelibatan Langsung Tokoh Adat dalam Sosialisasi
Pencopotan Alvian Taufan Putra dari jabatan Ketua KONI Sulawesi Tenggara memunculkan tanda tanya besar
DPP MIMBAR Himbau Warga Kabupaten Solok Waspadai Ancaman Karhutla, Sejumlah Titik Terbakar Hari Ini
Mengenal Dan Mengantisipasi Bahaya Judi Online Dan Investasi Ilegal

Berita Terkait

Rasa Aman Memburuk, Ketua Umum Pemuda Peduli Indonesia Desak Kapolri Copot Kapolrestabes Bandung

Juli 15, 2025
Nasional

Kuasa Hukum PT Hamesha: PHK Sudah Sesuai Hukum, Justru Pemblokiran Rekening Rugikan 150 Karyawan

Juli 14, 2025
Nasional

KOMDIGI RI Kolaborasi Bersama DPR RI Gelar Diskusi Publik Dengan Tema “Waspada Judi Online Perusak Generasi Bangsa”

Juli 10, 2025
Nasional

Komdigi RI Bersama DPR RI Gelar Forum Diskusi Publik Dengan Tema “Pembatasan dan Pengawasan Ruang Digital Anak”

Juli 10, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?