DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Sidang Perdana di PN Jaksel, SOKSI Minta Depinas SOKSI Tak Memakai Nama SOKSI dalam Setiap Kegiatan
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Headline > Sidang Perdana di PN Jaksel, SOKSI Minta Depinas SOKSI Tak Memakai Nama SOKSI dalam Setiap Kegiatan
Headline

Sidang Perdana di PN Jaksel, SOKSI Minta Depinas SOKSI Tak Memakai Nama SOKSI dalam Setiap Kegiatan

Fadhlur Rahman Ahsas Published Mei 15, 2025
Share
Sidang Perdana di PN Jaksel, SOKSI Minta Depinas SOKSI Tak Memakai Nama SOKSI dalam Setiap Kegiatan
SHARE

DIGINDONEWS, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana perkara gugatan perdata perbuatan melawan hukum dengan nomor perkara 439/Pdt.G/2025/PN JKT SEL, yang diajukan oleh SOKSI terhadap DEPINAS SOKSI atas dugaan penggunaan nama organisasi “SOKSI” secara tidak sah.

Sidang yang berlangsung pada Kamis siang, pukul 13.30 WIB, belum dapat dilanjutkan ke pokok perkara karena ketidakhadiran pihak tergugat. Oleh karena itu, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang dan menjadwalkan ulang dengan pemanggilan kembali terhadap tergugat.

Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pada Senin, 26 Mei 2025, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pihak penggugat hadir dan diwakili oleh Tim Hukum Nasional SOKSI yang terdiri dari 11 orang advokat, dipimpin oleh Eka Wandoro Dahlan, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Kuasa Hukum, dengan Gatot S. Amkas, S.H. bertindak sebagai Sekretaris Tim.

Baca Juga  Teknologi Bak Pisau Bermata Dua, Bambang Ingatkan Masyarakat Gunakan Platform Teknologi dengan Bijak

Gugatan ini dilayangkan oleh SOKSI atas dugaan pencatutan dan penggunaan nama organisasi SOKSI oleh pihak yang mengklaim sebagai organisasi DEPINAS SOKSI, yang menurut penggugat tidak memiliki legitimasi hukum. Persidangan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dualisme kepengurusan dan hak atas nama organisasi dalam tubuh salah satu ormas tertua di Indonesia.

Ketua Tim Hukum Nasional SOKSI, Eka Wandoro Dahlan, SH. MH, menegaskan kepada Depinas Soksi untuk tidak mencatut dan menggunakan nama SOKSI dalam setiap kegiatan apapun.

“Karena selama ini Organisasi Perkumpulan yang dipimpin Ahmadi Noor Supit ini diketahui bernama Depinas Soksi sesuai legalitas terkininya yakni SK Kemenkumham Nomor AHU – 001285.AH.01.07 Tahun 2020 pendirian Perkumpulan yang bernama Depinas Soksi dan saya selaku Ketua Tim Hukum Nasional SOKSI mewakili organisasi dengan legalitas perubahan ketiga atas nama Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia disingkat Soksi dengan SK Kemenkumham Nomor. : AHU – 0000578.AH 01.08 Tahun 2023, yang dipimpin oleh Ir. Ali Wongso Sinaga,”jelasnya.

Baca Juga  SOKSI Optimis MK Tak Lampaui Wewenangnya : Prabowo-Gibran, Presiden - Wapres Terpilih

Eka menyayangkan jika sampai saat ini organisasi perkumpulan yang dipimpin Ahmadi Noor Supit tersebut selalu menggunakan dan mencatut nama organisasi SOKSI yang sah dan legal pimpinan Ali Wongso Sinaga.

“Seharusnya bila sesuai Legalitasnya nama Organisasi Depinas Soksi bila didaerah menggunakan nama Dewan Pimpinan Daerah Depinas Soksi, bukan menggunakan nama kami yakni Dewan Pimpinan Daerah Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia atau disingkat SOKSI. Karena hal tersebut melanggar Undang Undang Ormas Nomor nomor 16 tahun 2013 Pasal 59 ayat 1 huruf C yang berbunyi “ormas dilarang menggunakan nama, lambang, bendera atribut yang memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhanya dengan nama, lambang, bendera atau atribus ormas lain atau partai politik,” ungkap Eka.

Baca Juga  Tim Hukum Nasional SOKSI Layangkan Somasi Terbuka Kepada Pihak yang Menggunakan Nama Resmi Organisasi Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia

Eka mengatakan tim hukum nasional SOKSI telah siap untuk menghadapi persidangan. Dengan memegang bukti-bukti yang kuat, Eka optimis akan memenangkan gugatan.

“Kami optimis akan memenangkan gugatan. Sebab, kami memiliki bukti, saksi yang kuat,” tegas Eka.

TAGGED:PN Jakselsentral Organisasi Karyawan Swadiri IndonesiasidangSOKSI
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Diskon 10% Tiket KA! Spesial Surabaya Shopping Festival 2025 di Access by KAI
Next Article Kenapa Semakin Banyak Orang Beralih ke Crypto? Temukan Jawabannya
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah828
    • Agam14
    • Bukit Tinggi13
    • Limapuluh Kota385
    • Padang24
    • Payakumbuh25
    • Solok62
  • Ekonomi355
  • Headline398
  • Internasional81
  • Khazanah173
  • Lifestyle112
  • Nasional752
  • Olahraga75
  • Opini158
  • Pariwara Lipsus29
  • Politik249
  • Uncategorized194
  • Video15

Berita Lainnya

Penyebaran Bibit Ikan Bila Sebanyak 500 Bibit Bersama Fotokan dan Kapolres Sijunjung dan OKP Se Kabupaten Sijunjung
Dari Ketahanan Pangan hingga Symposium, Harlah KNPI Sijunjung Jadi Simbol Aksi Nyata Pemuda
Semester I 2025, Divre IV Tanjungkarang Catat Kinerja Positif
FPKPI Ketapang Gelar FGD Dorong Pesantren Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Bagi Santri
Pelindo Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Bongkar 1.138 Ekor Sapi di Pelabuhan Tanjung Intan

Berita Terkait

Rasa Aman Memburuk, Ketua Umum Pemuda Peduli Indonesia Desak Kapolri Copot Kapolrestabes Bandung

Juli 15, 2025

Ahmad Irham Tajhi Serukan Penyelamatan organisasi secara Nasional dan Nilai Gagal Ketum PP IPA dalam Melaksanakan Muktamar XIV.

Juli 5, 2025

Presidium FKMN Desak KPK Usut Dugaan Suap: Dana Rp 4,8 Miliar Mengalir ke Rekening Pribadi Kadis Kominfo Sultra

Juli 5, 2025

INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL

Juni 19, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?