Payakumbuh, Digindonews.com — Ratusan nyawa berhasil terselamatkan oleh Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh sejak awal Januari hingga akhir April 2023 ini, hal tersebut sesuai dengan jumlah ungkap kasus peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkoba jenis ganja kering maupun Sabu yang berhasil digagalkan oleh Tim yang dipimpin mantan Kanit Reskrim Polres Payakumbuh, IPTU. Aiga Putra.
Ratusan nyawa atau orang itu berhasil diselamatkan dari bahaya Narkoba yang kian marak di wilayah hukum Polres Payakumbuh maupun Kabupaten Limapuluh Kota. Selain itu, Phantom Squad juga berhasil menangkap puluhan tersangka yang berperan sebagai bandar, kurir, pengedar maupun pemakai Narkoba. Mereka Ditangkap diberbagai tempat di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Dari penangkapan itu berhasil diamankan Barang Bukti (BB) 351, 21 Gram Ganja kering serta 21,54 Gram Narkoba jenis Sabu serta alat hisap dan berbagai Barang Bukti lainnya.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Payakumbuh, AKBP. Wahyuni Sri Lestari didampingi Kasat Resnarkoba, IPTU. Aiga Putra Rabu siang 3 Mei 2023 di Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Silang Kecamatan Payakumbuh Barat.
” Iya, dalam analisasi kami dari 22 kasus yang berhasil diungkap Satresnarkoba dengan Tersangka (TSK) 39 orang sejak Awal Januari, kita berhasil menyelamatkan ratusan masyarakat atau generasi muda dari penyalahgunaan Narkoba,” sebut AKBP. Wahyuni Sri Lestari.
Ia juga menambahkan, peran penting masyarakat dalam membantu pihak kepolisian untuk mengungkapkan Kasus Narkoba juga sangat berarti, bahkan tiap tahun terus meningkat. Untuk itu dukungan serupa diharapkan bisa terus diberikan kepada pihak kepolisian (Phantom Squad Satresnarkoba) sehingga “perang” terhadap Narkoba bisa terus dilakukan.
” Tentu dalam pengungkapan Kasus Narkoba yang berhasil kita lakukan selalu ada peran serta masyarakat, untuk itu kedepannya hal itu (dukungan) terus kita harapkan bisa ditingkatkan sehingga upaya pemberantasan peredaran gelap dan Penyalahgunaan bisabyeris dilakukan dan generasi muda atau masyarakat bisa terselamatkan.” Tutup Kapolres.
Sementara Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, IPTU. Aiga Putra menambahkan bahwa dari puluhan kasus yang berhasil diungkap jajarannya, juga terdapat Residivis Narkoba yang kembali menjalankan bisnis haram itu.
” Dari puluhan kasus dan tersangka yang berhasil kita tangkap, juga terdapat Residivis Narkoba yang kembali menjalankan bisnis haram itu.” Ucapnya. ***