digindonews.com — Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyebutkan bahwa peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh sangat besar dan sangat menentukan. Semenjak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat.
Untuk memperkuat kapasitas guru sebagai Kepala Sekolah, dibutuhkan penataan dan perbaikan mekanisme penugasan guru sebagai kepala sekolah sehingga pada Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dilakukan mutasi, rotasi maupun promosi guru sebagai Kepala Sekolah Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD).
Hal tersebut disampaikan Bupati Safaruddin ketika memberikan sambutan sesaat setelah acara pelantikan beserta pengambilan sumpah 83 Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan 32 Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota, Jumat (02/02/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota A. Zuhadi Perama Putra, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Afri Efendi, dan unsur Forkopimda Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh.
Bupati lebih lanjut menyampaikan, mutasi, rotasi dan promosi guru sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dilakukan berdasarkan pertimbangan dari berbagai aspek yang sesuai dengan persyaratan yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Hendaknya pelantikan ini dapat dimaknai untuk kepentingan sudut pandang organisasi agar lebih memperlancar pelaksanaan tugas tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan terutama untuk kesempurnaan peningkatan pendidikan yang diterima masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota,” tutur beliau.
Terakhir Bupati Safaruddin menyampaikan kepada guru yang dilantik pada hari ini sebagai kepala sekolah, hendaknya dapat mengemban amanah dengan baik, bekerja lebih giat demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota yang madani, beradat dan berbudaya dalam kerangka adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. (***)